Heboh Wayang Disebut Haram, Abdul Mu'ti: Sejarah Islam, Media Dakwah yang Efektif

Selasa, 15 Februari 2022 - 04:08 WIB
loading...
Heboh Wayang Disebut...
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti merespons viralnya isi ceramah salah satu ulama yang menyebut wayang haram menurut ajaran agama Islam. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti merespons viralnya isi ceramah salah satu ulama yang menyebut wayang haram menurut ajaran agama Islam. Menurutnya, ucapan tersebut menunjukkan dangkalnya pemahaman terhadap budaya Indonesia salah satunya adalah kesenian wayang.

"Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang menunjukkan pemahaman yang dangkal tentang wayang," ujar Abdul Mu'ti kepada MNC Portal, Senin(14/2/2022).

Abdul Mu'ti mengatakan wayang sendiri telah berperan penting sebagai media dakwah ajaran Islam sejak jaman dahulu. "Dalam konteks sejarah dakwah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif," kata dia.

Sehingga, menurutnya kesenian wayang sendiri seyogyanya perlu dipopulerkan untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia ke depannya. "Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya bangsa," tutur dia.

Sebelumnya viral ceramah Ustaz Dr Khalid Basalamah Lc MA yang menjawab pertanyaan dari jamaah kajiannya tentang hukum wayang. Ia mengungkap permainan wayang dilarang dalam ajaran agama Islam. Meski demikian, ulama lulusan Arab Saudi itu menyebut kesenian wayang tetap bisa dikenang sebagai tradisi peninggalan nenek moyang.

"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu, oh ini tradisi orang dulu seperti ini. Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan, sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan."

"Kalau masalah tobat, ya tobat nasuha. Kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," imbuh dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2278 seconds (0.1#10.140)