Heboh Wayang Disebut Haram, Abdul Mu'ti: Sejarah Islam, Media Dakwah yang Efektif

Selasa, 15 Februari 2022 - 04:08 WIB
loading...
Heboh Wayang Disebut...
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti merespons viralnya isi ceramah salah satu ulama yang menyebut wayang haram menurut ajaran agama Islam. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti merespons viralnya isi ceramah salah satu ulama yang menyebut wayang haram menurut ajaran agama Islam. Menurutnya, ucapan tersebut menunjukkan dangkalnya pemahaman terhadap budaya Indonesia salah satunya adalah kesenian wayang.

"Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang menunjukkan pemahaman yang dangkal tentang wayang," ujar Abdul Mu'ti kepada MNC Portal, Senin(14/2/2022). Baca juga: Wayang Youth Festival Kenalkan Seni Tradisional kepada Generasi Milenial

Abdul Mu'ti mengatakan wayang sendiri telah berperan penting sebagai media dakwah ajaran Islam sejak jaman dahulu. "Dalam konteks sejarah dakwah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif," kata dia.

Sehingga, menurutnya kesenian wayang sendiri seyogyanya perlu dipopulerkan untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia ke depannya. "Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya bangsa," tutur dia.

Sebelumnya viral ceramah Ustaz Dr Khalid Basalamah Lc MA yang menjawab pertanyaan dari jamaah kajiannya tentang hukum wayang. Ia mengungkap permainan wayang dilarang dalam ajaran agama Islam. Meski demikian, ulama lulusan Arab Saudi itu menyebut kesenian wayang tetap bisa dikenang sebagai tradisi peninggalan nenek moyang.

"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu, oh ini tradisi orang dulu seperti ini. Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan, sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan." Baca juga: 8 Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik hingga Wayang Kulit

"Kalau masalah tobat, ya tobat nasuha. Kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," imbuh dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Jelaskan Pengembalian...
Jelaskan Pengembalian Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Kami Korban
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya sebagai Saksi, Bukan Tersangka!
Haedar Nashir Sebut...
Haedar Nashir Sebut Perang Terjadi karena Ego Pemimpin Dunia
Khalid Basalamah Penuhi...
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved