Gandeng Kemen PPPA, Partai Perindo Konsen untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 14 Februari 2022 - 14:50 WIB
loading...
Gandeng Kemen PPPA, Partai Perindo Konsen untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, langkah Partai Perindo bekerja sama dengan Kemen PPPA untuk memberi penanganan psikis korban. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus kejahatan seksual. Kali ini Partai Perindo bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), turun tangan mengawal kasus kejahatan seksual di Kediri.

Baca Juga: Partai Perindo
Baca juga: Bela Bocah 12 Tahun yang Diperkosa 9 Orang, Partai Perindo Buktikan Komitmen Peduli Perempuan dan Anak

"Bagaimana Kementerian PPPA memberikan pendampingan dan memberikan penanganan psikis mental korban," ujar Jeannie saat diwawancarai MPI, Senin (14/2/2022).



Jeannie menegaskan, Partai Perindo telah bekerja sama dengan berbagai pihak di lapangan dalam kasus ini. "Kami sudah melapor dan bekerja sama dan akan segera ditindaklanjuti," katanya.

Jeannie menilai, Partai Perindo selalu berperan aktif menjadi yang terdepan dalam mengawal hak perempuan dan anak di Indonesia.

"Dengan demikian kami berharap, Partai Perindo tetap menjadi pelopor dalam pemberdayaan anak dan perempuan Indonesia," ucap Jeannie.

Sebelumnya, Partai Perindo dan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri bekerja sama, demi menegakan hak perempuan korban pelecehan seksual.

Jeannie menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.

"Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia," ujar Jeannie saat diwawancarai langsung MPI dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)