Partai Perindo Dorong Pengusutan Kasus Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Kediri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo dan Relawan Perempuan dan Anak Perindo bekerja sama dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh sembilan orang di Kediri, Jawa Timur. Langkah ini sebagai bentuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi.
"Partai Perindo akan terus-menerus berupaya melindungi perempuan dan anak untuk lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya," kata Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina saat diwawancarai MPI, Senin (14/2/2022).
Jeannie menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak tersebut harus ada dan nyata di kehidupan sehari-hari. "Dalam setiap aktivitas kesehariannya baik dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," ucap Jeannie.
Ia menganggap, keadilan haruslah ditegakkan seadil-adilnya bukan malah menjadi polemik di masyarakat.
"Penindakan hukum para pelaku kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan anak sebaiknya terus diperkuat dan bukan malah menjadi polemik apalagi dipolitisasi," katanya.
Pendampingian ini merupakan bentuk kepedulian Partai Perindo terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara. "Sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan Perindo terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri dalam menuntas kasus kejahatan seksual. Kasus ini dilakukan oleh sembilan orang pelaku, di mana empat di antaranya adalah teman ayah korban. "Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.
Baca juga: Perindo: Perlindungan Hak Perempuan Tidak Cukup dengan Keterwakilan di Parlemen
Jeannie menegaskan Perindo dan LPKPK akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.
"Partai Perindo akan terus-menerus berupaya melindungi perempuan dan anak untuk lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya," kata Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina saat diwawancarai MPI, Senin (14/2/2022).
Jeannie menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak tersebut harus ada dan nyata di kehidupan sehari-hari. "Dalam setiap aktivitas kesehariannya baik dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," ucap Jeannie.
Ia menganggap, keadilan haruslah ditegakkan seadil-adilnya bukan malah menjadi polemik di masyarakat.
"Penindakan hukum para pelaku kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan anak sebaiknya terus diperkuat dan bukan malah menjadi polemik apalagi dipolitisasi," katanya.
Pendampingian ini merupakan bentuk kepedulian Partai Perindo terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara. "Sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan Perindo terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri dalam menuntas kasus kejahatan seksual. Kasus ini dilakukan oleh sembilan orang pelaku, di mana empat di antaranya adalah teman ayah korban. "Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.
Baca juga: Perindo: Perlindungan Hak Perempuan Tidak Cukup dengan Keterwakilan di Parlemen
Jeannie menegaskan Perindo dan LPKPK akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.
(abd)