Keterwakilan Perempuan Penyelenggara Pemilu Semestinya Minimal 50%

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:53 WIB
loading...
Keterwakilan Perempuan...
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memandang bahwa seharusnya keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu seimbang dengan keterwakilan laki-laki. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari memandang bahwa seharusnya keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Pemilu ) seimbang dengan keterwakilan laki-laki. Hal itu didasari lantaran jumlah pemilih perempuan justru lebih banyak dibandingkan laki-laki.

"Kami di Pusako menyebutkan, angkanya (keterwakilan) mestinya 50%, 50%, minimal. Karena kalau pakai logika matematika, karena pemilih perempuan lebih banyak, mestinya kan bukan perempuannya tiga, laki-lakinya empat, tapi perempuannya 4, laki-lakinya 3," kata Feri dalam jumpa pers yang digelar Perludem secara daring, Minggu (13/2/2022).

Oleh karena itu, ia menekankan sejatinya keterwakilan perempuan bukan hanya minimal 30%, melainkan setara dengan laki-laki. Di sisi lain, ia menilai bahwa persoalan yang dialami perempuan, tentunya akan dapat diatasi oleh sesama perempuan pula.



Hal tersebut dinilai Pusako harus menjadi pertimbangan bagi para pemilih penyelenggara pemilu, yaitu pemerintah dan DPR. "Jujur saja, yang memahami kendala-kendala perempuan kan bukan laki-laki, tapi yang mengerti bagaimana tantangan atau halangan-halangan yang dihadapi oleh pemilih perempuan, tentu perempuan," ujarnya..
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Momen Womens Inspiration...
Momen Women's Inspiration Awards 2026, Wamendag Ungkap Peran Perempuan Bagi Perekonomian Nasional
Momen Womens Inspiration...
Momen Women's Inspiration Awards 2026, Wamenkraf Serukan Ruang Setara bagi Perempuan untuk Berkreasi
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
PNM-Kementerian PPPA...
PNM-Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan melalui Pendampingan Usaha di NTT
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Rekomendasi
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved