MUI: Jika Ada Vaksin Halal, Vaksin Nonhalal Tidak Boleh Digunakan

Jum'at, 11 Februari 2022 - 07:33 WIB
loading...
A A A
"Sekali pun yang nonhalal itu dibagi gratis, sementara yang halal harus beli. Maka yang gratis tadi sekali pun barangnya mudah dan murah, itu tidak boleh digunakan. Sepanjang yang halal ada dan cukup," katanya.

Niam mengimbau kepada masyarakat berkontribusi secara positif dalam mencegah dan menanggulangi peredaran wabah Covid-19 dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan juga menggunakan vaksin halal. Sementara kepada pemerintah diharapkan terus menjamin ketersediaan vaksin halal bagi masyarakat Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar di dunia.

Baca juga: 906.851 Orang di Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Booster

"Persoalannya ada atau tidak, di sinilah tanggung jawab pemerintah untuk mengikhtiarkan ketersediaan dan ketercukupan serta memprioritaskan vaksin halal. Kalau seandainya ada vaksin covid yang satu halal dan non halal, maka wajib diadakan yang halal," katanya.

Sebagai informasi, MUI baru mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19 Merah Putih buatan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair). Kehalalan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI No 8 Tahun 2022 tentang produk vaksin Covid-19 Merah Putih kerja sama Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 07 Februari 2022 lalu.

MUI juga telah memberikan fatwa halal terhadap vaksin Covid-19 seperti Sinovac dan Zivivax asal Anhui, China. Selain vaksin itu, MUI tetap memperbolehkan penggunaan vaksin lain selama masa darurat dan ketersediaan vaksin di masyarakat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Berita Terkini
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Infografis
5 Makanan yang Tidak...
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Singkong Rebus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved