MUI: Jika Ada Vaksin Halal, Vaksin Nonhalal Tidak Boleh Digunakan

Jum'at, 11 Februari 2022 - 07:33 WIB
loading...
A A A
"Sekali pun yang nonhalal itu dibagi gratis, sementara yang halal harus beli. Maka yang gratis tadi sekali pun barangnya mudah dan murah, itu tidak boleh digunakan. Sepanjang yang halal ada dan cukup," katanya.

Niam mengimbau kepada masyarakat berkontribusi secara positif dalam mencegah dan menanggulangi peredaran wabah Covid-19 dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan juga menggunakan vaksin halal. Sementara kepada pemerintah diharapkan terus menjamin ketersediaan vaksin halal bagi masyarakat Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar di dunia.

Baca juga: 906.851 Orang di Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Booster

"Persoalannya ada atau tidak, di sinilah tanggung jawab pemerintah untuk mengikhtiarkan ketersediaan dan ketercukupan serta memprioritaskan vaksin halal. Kalau seandainya ada vaksin covid yang satu halal dan non halal, maka wajib diadakan yang halal," katanya.

Sebagai informasi, MUI baru mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19 Merah Putih buatan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair). Kehalalan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI No 8 Tahun 2022 tentang produk vaksin Covid-19 Merah Putih kerja sama Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 07 Februari 2022 lalu.

MUI juga telah memberikan fatwa halal terhadap vaksin Covid-19 seperti Sinovac dan Zivivax asal Anhui, China. Selain vaksin itu, MUI tetap memperbolehkan penggunaan vaksin lain selama masa darurat dan ketersediaan vaksin di masyarakat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved