Pengamat Ragu Laporan Terkait KSAD Dudung Bisa Sampai ke Pengadilan
Kamis, 10 Februari 2022 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Dia menduga, masalah ini tak akan berlarut-larut dan hanya dijadikan sebagai bahan evaluasi semata. Dirinya berharap, Jenderal bintang empat itu lebih fokus lagi terhadap tupoksinya sebagai KSAD.
"Ini paling banter sekadar cubitan aja. Kita berharap setelah ini Dudung jadi lebih berhati-hati dan fokus pada tupoksi KSAD," tuturnya.
Lebih jauh dijelaskan, pelaporan yang dialamatkan kepada mantan Pangdam Jaya itu tentunya sudah melalui pendalaman sesuai bidang pelapor yang mengatasnamakan ulama. Oleh karenanya, dia meminta agar Puspomad dapat progresif dalam pengusutan masalah.
"Kalau yang melaporkan itu para ulama, sebagai pihak yang punya legal standing pada masalah 'keulamaan' saya kira sudah melalui kajian yang mendalam. Saya kira Puspomad harus progresif memeriksa perkara ini," katanya.
Kendati demikian, terkait perlawanan terhadap radikalisme dan intoleransi telah menjadi perhatian Jenderal Dudung sejak pertama kali menjabat sebagai orang nomor satu di TNI AD. Hal itu belum pernah dilakukan oleh KSAD sebelumnya.
"Ini paling banter sekadar cubitan aja. Kita berharap setelah ini Dudung jadi lebih berhati-hati dan fokus pada tupoksi KSAD," tuturnya.
Lebih jauh dijelaskan, pelaporan yang dialamatkan kepada mantan Pangdam Jaya itu tentunya sudah melalui pendalaman sesuai bidang pelapor yang mengatasnamakan ulama. Oleh karenanya, dia meminta agar Puspomad dapat progresif dalam pengusutan masalah.
"Kalau yang melaporkan itu para ulama, sebagai pihak yang punya legal standing pada masalah 'keulamaan' saya kira sudah melalui kajian yang mendalam. Saya kira Puspomad harus progresif memeriksa perkara ini," katanya.
Kendati demikian, terkait perlawanan terhadap radikalisme dan intoleransi telah menjadi perhatian Jenderal Dudung sejak pertama kali menjabat sebagai orang nomor satu di TNI AD. Hal itu belum pernah dilakukan oleh KSAD sebelumnya.
Lihat Juga :