Pengamat Ragu Laporan Terkait KSAD Dudung Bisa Sampai ke Pengadilan

Kamis, 10 Februari 2022 - 21:37 WIB
loading...
A A A
"Secara implisit setelah menjabat KSAD, Dudung memang tampak getol cawe-cawe pada urusan radikalisme dan intoleransi. sesuatu yang tak pernah dilakukan secara frontal oleh Andika maupun para kepala staf sebelumnya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, KUHAP APA diminta menjawab sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik Puspomad. Permintaan keterangan itu dilakukan langsung di Mapuspomad, Jakarta Pusat, pada Rabu 8 Februari kemarin.

"Ya tadi sekitar dimulai jam 10 pagi sampai sekarang masih berjalan (pukul 18.00), baru 30 pertanyaan, sekitar 50 pertanyaan direncanakan," ujar Kuasa Hukum Pelapor, Damai Hari Lubis.

KUHAP APA dalam kesempatan itu juga membawa sejumlah barang bukti yang nantinya disampaikan kepada penyidik. Di antaranya, mulai dari potongan video pernyataan Jenderal Dudung hingga transkrip wawancara.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)