Pengamat Ragu Laporan Terkait KSAD Dudung Bisa Sampai ke Pengadilan
Kamis, 10 Februari 2022 - 21:37 WIB
loading...
Puspomad telah meminta keterangan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) terkait laporan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Puspomad telah meminta keterangan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) terkait laporannya terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Eks Pangkostrad itu dilaporkan lantaran diduga melakukan penodaan agama.
Baca juga: Koalisi Ulama Tak Gentar Hadapi KSAD Dudung, Datangi Puspomad Bawa Bukti
Terkait hal itu, pengamat milter Institute Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, meragukan proses ini bisa sampai ke tahap penyidikan, atau hingga ke meja hijau.
"Apakah pemanggilan-pemanggilan itu akan sampai pada penyidikan atau bahkan peradilan? Saya meragukan," ungkap Fahmi ketika dihubungi, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Koalisi Ulama Tak Gentar Hadapi KSAD Dudung, Datangi Puspomad Bawa Bukti
Terkait hal itu, pengamat milter Institute Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, meragukan proses ini bisa sampai ke tahap penyidikan, atau hingga ke meja hijau.
"Apakah pemanggilan-pemanggilan itu akan sampai pada penyidikan atau bahkan peradilan? Saya meragukan," ungkap Fahmi ketika dihubungi, Kamis (10/2/2022).
Lihat Juga :