Kasus Wadas, Mahfud MD: Polisi Diam Dituding Tak Tanggung Jawab, Bertindak Dituduh Langgar HAM
Kamis, 10 Februari 2022 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Mahfud yang juga Ketua Kompolnas meminta polisi memahami 4 pedoman terkait HAM. Pertama, proporsionalitas penggunaan kekuatan yang seimbang, wajar, dan tidak berlebihan. Kemudian yang kedua, legalitas. Menurut Mahfud, legalitas amat diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik hukum nasional maupun standar HAM internasional.
Prinsip yang ketiga adalah akuntablitas. Kemudian yang terakhir yakni prinsip nesesitas yang digunakan pada tindakan luar biasa dan benar-benar dibutuhkan. "Itulah pentingnya 4 pedoman yang tadi sebagai prinsip dalam penegakkan HAM di tubuh Polri yang sudah ditusngkan dalam surat keputusan Kapolri," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan
Prinsip yang ketiga adalah akuntablitas. Kemudian yang terakhir yakni prinsip nesesitas yang digunakan pada tindakan luar biasa dan benar-benar dibutuhkan. "Itulah pentingnya 4 pedoman yang tadi sebagai prinsip dalam penegakkan HAM di tubuh Polri yang sudah ditusngkan dalam surat keputusan Kapolri," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan
(abd)
Lihat Juga :