Wujudkan Pers Sehat dan Bermartabat
Rabu, 09 Februari 2022 - 08:17 WIB
loading...
Di era digitalisasi yang masif, pemerintah diharapkan mampu mewujudkan ekosistem media yang setara antara platform media digital dengan media mainstream. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A
A
A
PERS Indonesia hari ini kembali berulang tahun. Pada peringatan 2022 ini pers Indonesia masih dihadapkan pada tantangan zaman yang tidak ringan. Bukan lagi tekanan rezim atau penggalian informasi yang mendapatkan pembatasan dari kelompok tertentu. Tantangan itu justru lebih banyak dari faktor luar, tepatnya dampak dari sebuah disrupsi teknologi digital.
Ini sebenarnya bukan sepenuhnya persoalan baru. Sejak era media berplatform digital menyeruak hebat pada kurun 10 tahun terakhir, pers Indonesia faktanya dipaksa berjalan dalam situasi tak nyaman. Bahkan tak jarang belepotan sehingga berujung mereka sebagian berguguran. Datangnya beragam platform media sosial pun terbukti sempat sangat mengganggu pers Indonesia. Bahkan, merujuk Edelman Trust Barometer Report 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap media sosial pernah mengalahkan media arus utama.
Relasi antara pers Indonesia dengan platform digital yang belum terurai hingga kini tentu menjadi keprihatinan. Di tengah gencetan disrupsi digital itu, nyatanya belum ada strategi yang ampuh untuk menghadapinya. Yang terlihat masih sebatas inovasi-inovasi parsial atau bersifat individual dari institusi pers.
Lantaran bersifat serpihan, keuntungan yang didapat juga bersifat tak holistis. Artinya, solusi yang muncul mungkin efektif pada satu pihak, tapi ternyata tidak bisa atau sulit diterapkan pada institusi yang lain. Kondisi makin runyam manakala di tengah kompleksnya situasi ini yang terjadi malah sebagian institusi maupun insan pers mengedepankan strategi bar-bar dalam kerja keredaksian. Ini setidaknya ditandai dengan maraknya fenomena berita yang berbasis clickbait, bombastis, bahkan cenderung lemah dukungan fakta dan data.
Cara bekerja yang mencederai standar atau etika jurnalistik ini sejatinya makin membuat kondisi pers Indonesia tak sehat sekaligus rapuh. Setidaknya kondisi ini membuat tantangan pers menjadi lebih berat. Sudah harus tertatih-tatih menyiasati datangnya gelombang platform digital sekaligus harus bekerja keras mewujudkan citra pers agar tetap terjaga baik.
Di tengah dua tantangan besar ini, dorongan berbagai pihak seperti Dewan Pers yang menggelorakan agar perlunya ekosistem media Indonesia yang lebih setara dan sehat, antara lain lewat hak cipta jurnalistik (publisher rights), tentu menjadi harapan besar. Kehadiran ekosistem yang kolaboratif dan sinergis itu jelas menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi di saat pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, strategi bergandengan tangan untuk membangun jalan lebih taktis adalah sebuah keharusan.
Namun, hal yang perlu juga diingat, kerja bersama ini tidak cukup hanya sebuah bentuk seremoni atau bahkan penguatan dalam bentuk regulasi semata. Justru yang lebih penting adalah tiap institusi pers memiliki kesadaran kuat untuk tak henti menguatkan roh jurnalismenya.
Ini sebenarnya bukan sepenuhnya persoalan baru. Sejak era media berplatform digital menyeruak hebat pada kurun 10 tahun terakhir, pers Indonesia faktanya dipaksa berjalan dalam situasi tak nyaman. Bahkan tak jarang belepotan sehingga berujung mereka sebagian berguguran. Datangnya beragam platform media sosial pun terbukti sempat sangat mengganggu pers Indonesia. Bahkan, merujuk Edelman Trust Barometer Report 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap media sosial pernah mengalahkan media arus utama.
Relasi antara pers Indonesia dengan platform digital yang belum terurai hingga kini tentu menjadi keprihatinan. Di tengah gencetan disrupsi digital itu, nyatanya belum ada strategi yang ampuh untuk menghadapinya. Yang terlihat masih sebatas inovasi-inovasi parsial atau bersifat individual dari institusi pers.
Lantaran bersifat serpihan, keuntungan yang didapat juga bersifat tak holistis. Artinya, solusi yang muncul mungkin efektif pada satu pihak, tapi ternyata tidak bisa atau sulit diterapkan pada institusi yang lain. Kondisi makin runyam manakala di tengah kompleksnya situasi ini yang terjadi malah sebagian institusi maupun insan pers mengedepankan strategi bar-bar dalam kerja keredaksian. Ini setidaknya ditandai dengan maraknya fenomena berita yang berbasis clickbait, bombastis, bahkan cenderung lemah dukungan fakta dan data.
Cara bekerja yang mencederai standar atau etika jurnalistik ini sejatinya makin membuat kondisi pers Indonesia tak sehat sekaligus rapuh. Setidaknya kondisi ini membuat tantangan pers menjadi lebih berat. Sudah harus tertatih-tatih menyiasati datangnya gelombang platform digital sekaligus harus bekerja keras mewujudkan citra pers agar tetap terjaga baik.
Di tengah dua tantangan besar ini, dorongan berbagai pihak seperti Dewan Pers yang menggelorakan agar perlunya ekosistem media Indonesia yang lebih setara dan sehat, antara lain lewat hak cipta jurnalistik (publisher rights), tentu menjadi harapan besar. Kehadiran ekosistem yang kolaboratif dan sinergis itu jelas menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi di saat pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, strategi bergandengan tangan untuk membangun jalan lebih taktis adalah sebuah keharusan.
Namun, hal yang perlu juga diingat, kerja bersama ini tidak cukup hanya sebuah bentuk seremoni atau bahkan penguatan dalam bentuk regulasi semata. Justru yang lebih penting adalah tiap institusi pers memiliki kesadaran kuat untuk tak henti menguatkan roh jurnalismenya.
Lihat Juga :