Kasus Wadas, Komnas HAM: Kami Undang Dialog, Pihak Kontra Tak Datang
Selasa, 08 Februari 2022 - 22:45 WIB
loading...
Kasus penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, sudah coba dimediasi oleh Komnas HAM. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kasus penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), sudah coba dimediasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun dialog yang digelar Komnas HAM justru ditolak warga yang kontra.
Baca juga: Kecam Pengepungan Warga Wadas, Cak Imin Minta Diselesaikan dengan Musyawarah
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu Komnas HAM berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.
"Pertengahan Januari kemarin ini gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnasham untuk memfasilitasi dialog," kata Beka Ulung, Selasa (8/2/2022).
Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS, dan BPN.
Baca juga: Kecam Pengepungan Warga Wadas, Cak Imin Minta Diselesaikan dengan Musyawarah
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu Komnas HAM berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.
"Pertengahan Januari kemarin ini gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnasham untuk memfasilitasi dialog," kata Beka Ulung, Selasa (8/2/2022).
Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS, dan BPN.
Lihat Juga :