Kasus Wadas, Komnas HAM: Kami Undang Dialog, Pihak Kontra Tak Datang

Selasa, 08 Februari 2022 - 22:45 WIB
loading...
Kasus Wadas, Komnas HAM: Kami Undang Dialog, Pihak Kontra Tak Datang
Kasus penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, sudah coba dimediasi oleh Komnas HAM. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kasus penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), sudah coba dimediasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun dialog yang digelar Komnas HAM justru ditolak warga yang kontra.

Baca juga: Kecam Pengepungan Warga Wadas, Cak Imin Minta Diselesaikan dengan Musyawarah

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu Komnas HAM berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.



"Pertengahan Januari kemarin ini gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnasham untuk memfasilitasi dialog," kata Beka Ulung, Selasa (8/2/2022).

Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS, dan BPN.

"Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," ucapnya.

Setelah itu Komnas HAM bertandang ke Wadas. Ternyata warga kontra menolak datang karena meminta dialog langsung dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Sudah kami sampaikan permintaan-permintaan mereka. Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," ujarnya.

Namun belum sempat dialog dengan gubernur terjadi, hari ini dilaksanakan pengukuran lahan oleh BPN. Ia mendapat informasi bahwa pengukuran hanya dilaksanakan pada lahan yang pemiliknya sudah setuju.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)