Pekerja Sawit Tewas Sepekan Setelah Masuk Kerangkeng Bupati Langkat
Senin, 07 Februari 2022 - 18:13 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM memastikan terus mendalami bagaimana pekerja sawit yang dikurung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana meninggal. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membongkar fakta mengejutkan mengenai tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Satu di antaranya ternyata meninggal hanya sepekan setelah dikurung.
"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata anggota Komnas HAM Choirul Anam seusai memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Ternyata Lebih dari 3 Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Tewas
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi tim Komnas HAM, kata Anam, terdapat tiga penghuni kerangkeng milik Terbit yang meninggal. Satu di antaranya ketiganya diketahui, meninggal setelah dikurung selama sepekan.
"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar Anam.
"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata anggota Komnas HAM Choirul Anam seusai memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Ternyata Lebih dari 3 Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Tewas
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi tim Komnas HAM, kata Anam, terdapat tiga penghuni kerangkeng milik Terbit yang meninggal. Satu di antaranya ketiganya diketahui, meninggal setelah dikurung selama sepekan.
"Dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain akhirnya ketemu memang seminggu (meninggal)," ujar Anam.
Lihat Juga :