Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Seret Pati Bintang 1, Jenderal Dudung: Uang Harus Kembali!

Senin, 07 Februari 2022 - 11:10 WIB
loading...
Kasus Korupsi Tabungan...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara ihwal korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2013-2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara ihwal korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2013-2020. Dalam kasus ini, Brigjen TNI YAK selaku ketua telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

KSAD terlebih dulu menjelaskan setiap prajurit mendapatkan potongan senilai Rp150.000 untuk tabungan perumahan. "Prajurit setiap bulannya dipotong Rp150.000, kemudian uang itu ditabung di TWP untuk perumahan prajurit. Memang tahun lalu ada penyimpangan dilakukan Ketua TWP, Brigjen YAK yang menyimpangkan uang itu. Sekarang sudah proses hukum, sudah ditahan," kata Dudung di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Dia memaparkan, sampai dengan saat ini kasusnya masih dalam penyidikan. Dudung mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala BPKP untuk melakukan audit terkait mengalir ke mana saja uang-uang tersebut. "Saya akan minta kepada Kepala BPKP, sudah komunikasi saya akan audit Kalau perlu audit forensik, di mana aliran dana itu, 3 sampai 5 tahun ke belakang," katanya.



Dia menegaskan bahwa dalam kasus ini Brigjen YAK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Uang-uang yang telah diselewengkan, harus dikembalikan seluruhnya, bagaimana pun caranya. "Saya enggak mau uang-uang prajurit disalahgunakan. Ini harus bertanggung jawab dan harus kembali bagaimana pun caranya," tuturnya.

"Kita tuntut sampai kembali sampai uang itu kembali. Karena itu uang-uang prajurit, saya enggak mau menyengsarakan prajurit," katanya.

Baca juga: Jenderal Dudung Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Panglima TNI: Kami Wajib Menindaklanjuti
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
TNI AD Tegaskan Tak...
TNI AD Tegaskan Tak Ada Intervensi oleh Tentara di Kampus
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Rekomendasi
Perbandingan Trofi Liverpool...
Perbandingan Trofi Liverpool dengan Manchester United di Eropa
BNI Cetak Laba Bersih...
BNI Cetak Laba Bersih Rp5,4 T di Awal 2025, Kredit dan Tabungan Tumbuh Solid
Andalan Masyarakat,...
Andalan Masyarakat, Super App BRImo Dipakai 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun
Berita Terkini
Jaksa Hadirkan Keluarga...
Jaksa Hadirkan Keluarga Zarof Ricar Makelar Kasus Ronald Tannur di Pengadilan
12 menit yang lalu
DPR - KSAL Rapat Bahas...
DPR - KSAL Rapat Bahas Urgensi Keamanan Laut
43 menit yang lalu
Hadiri Konferensi Kemenangan...
Hadiri Konferensi Kemenangan Gaza di Istanbul, ARI-BP Dukung Kemerdekaan Palestina
1 jam yang lalu
Memastikan Kesinambungan...
Memastikan Kesinambungan Kebijakan
3 jam yang lalu
Prabowo Hadiri Townhall...
Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Bersama BUMN, Ini yang Dibahas
3 jam yang lalu
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
4 jam yang lalu
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved