Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Seret Pati Bintang 1, Jenderal Dudung: Uang Harus Kembali!

Senin, 07 Februari 2022 - 11:10 WIB
loading...
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Seret Pati Bintang 1, Jenderal Dudung: Uang Harus Kembali!
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara ihwal korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2013-2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara ihwal korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2013-2020. Dalam kasus ini, Brigjen TNI YAK selaku ketua telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

KSAD terlebih dulu menjelaskan setiap prajurit mendapatkan potongan senilai Rp150.000 untuk tabungan perumahan. "Prajurit setiap bulannya dipotong Rp150.000, kemudian uang itu ditabung di TWP untuk perumahan prajurit. Memang tahun lalu ada penyimpangan dilakukan Ketua TWP, Brigjen YAK yang menyimpangkan uang itu. Sekarang sudah proses hukum, sudah ditahan," kata Dudung di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Dia memaparkan, sampai dengan saat ini kasusnya masih dalam penyidikan. Dudung mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala BPKP untuk melakukan audit terkait mengalir ke mana saja uang-uang tersebut. "Saya akan minta kepada Kepala BPKP, sudah komunikasi saya akan audit Kalau perlu audit forensik, di mana aliran dana itu, 3 sampai 5 tahun ke belakang," katanya.



Dia menegaskan bahwa dalam kasus ini Brigjen YAK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Uang-uang yang telah diselewengkan, harus dikembalikan seluruhnya, bagaimana pun caranya. "Saya enggak mau uang-uang prajurit disalahgunakan. Ini harus bertanggung jawab dan harus kembali bagaimana pun caranya," tuturnya.

"Kita tuntut sampai kembali sampai uang itu kembali. Karena itu uang-uang prajurit, saya enggak mau menyengsarakan prajurit," katanya.

Baca juga: Jenderal Dudung Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Panglima TNI: Kami Wajib Menindaklanjuti
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)