Stafsus Presiden Dialog dengan 20 Kedubes Bahas Sertifikasi Halal

Sabtu, 05 Februari 2022 - 02:10 WIB
loading...
Stafsus Presiden Dialog...
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menggelar diskusi secara daring bersama 20 Kedutaan Besar membahas sertifikasi halal. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menggelar diskusi secara daring bersama 20 Kedutaan Besar di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Kementerian dan Lembaga lain, Jumat (4/2/2022). Dalam diskusi yang bertajuk International Halal Certification Cooperation in Indonesia itu turut hadir juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani.

Arsul mengapresiasi dialog tersebut. Terlebih, dialog membahas tentang sertifikasi jaminan produk halal yang menjadi perhatian sejumlah negara.

"Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Pak Diaz Hendropriyono selaku Staf Khusus Presiden Republik Indonesia sekaligus tuan rumah dari acara ini, atas prakarsa dan inisiatif beliau kita bisa berkumpul hari ini dan semoga menciptakan diskusi yang bermanfaat," kata Arsul dalam sambutan pembukaannya.





Sementara itu, Diaz menyebut diskusi dilaksanakan untuk menjalin koordinasi para pelaku bisnis dengan BPJPH serta KNEKS sebagai lembaga terkait. Dia berharap melalui forum itu dapat memfasilitasi sekaligus menampung berbagai solusi terkait hambatan dalam regulasi sertifikasi halal.

"Saya memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu hubungan dagang dan atau persahabatan. Di situlah kami melangkah untuk memfasilitasi diskusi ini,” kata Diaz.

Beberapa perwakilan Kedutaan Besar menyampaikan apresiasi kepada Diaz Hendropriyono karena telah mengusahakan dialog terhadap isu yang menurut mereka sangat penting. Sebab, secara khusus dialog dapat mengoordinasikan kepentingan pelaku usaha asing terhadap kewajiban sertifikasi halal.

DPR di tahun 2014 telah mengesahkan UU No. 33 tahun 2014 yang menyediakan jaminan kepada masyarakat Indonesia terkait produk-produk halal yang dibeli dan diimpor di Indonesia. Setelah berdialog insentif dengan para kedutaan besar negara sahabat, SKPDH mendorong BPJPH untuk menerbitkan beberapa aturan pelaksana terutama terkait kerja sama internasional sertifikasi halal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)