Kepolisian Harus Tindak Tegas Penyebar Hoaks terhadap Tenaga Kesehatan

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:46 WIB
loading...
Kepolisian  Harus Tindak Tegas Penyebar Hoaks terhadap Tenaga Kesehatan
Kepolisian harus tindak tegas penyebar hoaks terhadap tenaga kesehatan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para tenaga medis di Gorontalo dan Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan fitnah melalui media sosial ( medsos ) terkait penanganan pagebluk Covid-19 . Mereka menuntut aparat keamanan segera menangani permasalahan ini.

Kepala Satgas Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, peristiwa ini menunjukkan sosialisasi mengenai bahaya dan penanganan medis terhadap pasien Covid-19 belum maksimal.

Sejumlah organisasi kesehatan seperti IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, menyatakan keberatan dengan segala ujaran kebencian, fitnah, serta ancaman kepada tenaga kesehatan dalam bentuk apa pun. (Baca Juga: YLBHI Minta Komisi Kejaksaan Periksa JPU Kasus Novel Baswedan).

"Keberatan dengan berita tidak benar di media sosial tentang adanya tuduhan kepada tenaga kesehatan yang menganggap bahwa pelayanan kesehatan di era pandemi Covid-19 ini sebagai lahan bisnis," bunyi salah satu pernyataan sejumlah organisasi profesi kesehatan.

Di Gorontalo, petugas medis melaporkan lima akun medsos yang diduga melakukan fitnah terhadap penanganan pagebluk Covid-19. Organisasi kesehatan mendesak Kepolisian Daerah dan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.

"Pemerintah dan kepolisian setempat harus bereaksi. Jangan setelah kami protes. Saya enggak setuju. Sudah jelas penyakitnya ada dan yang meninggal cukup banyak. Infeksinya cepat banget," ujar Zubairi kepada SINDOnews, Jumat (12/6/2020). (Baca Juga: Habiburokhman Anggap Tuntutan Ringan terhadap Penyerang Novel Baswedan Lukai Rasa Keadilan).

Dia menuturkan sudah banyak dokter dan perawat yang meninggal karena terinfeksi Covid-19. Pendapatan tenaga kesehatan pun turun. Janji pemerintah untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan masih tersendat.

"Bahkan beberapa kolega kalau dia datang terlambat, masalah remunerasi, gajinya dipotong. Tapi kalau ada pasien gawa di hari Minggu atau libur, dia harus datang. Sebagai dokter dan perawat, ada kewajiban moril untuk datang dan menolong. Itu tidak dihitung," tuturnya.

Dia menyatakan, tenaga kesehatan tidak makin kaya di masa pagebluk Covid-19. Zubairi menuturkan, ada tenaga kesehatan yang terpaksa menginap di hotel. Itu bukan ingin hidup mewah, tapi untuk menghindari penularan ke keluarga.

"Enggak bisa ke keluarga, harus jaga jarak, dan karantina. Nah kok masih difitnah seperti itu. Saya keberatan kalau yang lapor dokter. Mestinya pihak kepolisian dan pemerintah yang bereaksi keras," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)