Ditanya soal Paulus Tannos dan Harun Masiku, KPK: Tunggu Omicron Reda

Jum'at, 04 Februari 2022 - 00:08 WIB
loading...
Ditanya soal Paulus...
KPK menyatakan segera menindaklanjuti perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dengan memburu Paulus Tannos dan Harun Masiku. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengapresiasi perjanjian ekstradisi yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura. KPK menilai perjanjian ekstradisi mempermudah pelacakan keberadaan Paulus Tannos dan Harun Masiku yang diduga berada di negeri singa tersebut.

"Kita sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah telah dibuka perjanjian ekstradisi, kesepakatan kedua belah negara. Nah, ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka," ucap Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto saat sesi tanya jawab jumpa pers terkait penahanan dua tersangka korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/3/2022).

Baca juga: Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Dari Interpol Belum Ada Laporan

Sayangnya, menurut Karyoto akses lintasan kini dibatasi akibat munculnya varian Omicron. Karyoto berjanji pasca dibukanya lintasan saat Omicron mereda, pelacakan PLS dan Harun Masiku akan segera ditindaklanjuti.



"Kalau ini sudah dibuka tentunya tidak hanya menyangkut PLS saja, nama-nama lain dalam catatan kami sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Kalau memang keberadaannya bisa dideteksi, ya akan kita cari yah termasuk Harun Masiku juga akan kita cari," jelas Karyoto menjawab pertanyaan wartawan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved