Ditanya soal Paulus Tannos dan Harun Masiku, KPK: Tunggu Omicron Reda

Jum'at, 04 Februari 2022 - 00:08 WIB
loading...
Ditanya soal Paulus...
KPK menyatakan segera menindaklanjuti perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dengan memburu Paulus Tannos dan Harun Masiku. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengapresiasi perjanjian ekstradisi yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura. KPK menilai perjanjian ekstradisi mempermudah pelacakan keberadaan Paulus Tannos dan Harun Masiku yang diduga berada di negeri singa tersebut.

"Kita sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah telah dibuka perjanjian ekstradisi, kesepakatan kedua belah negara. Nah, ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka," ucap Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto saat sesi tanya jawab jumpa pers terkait penahanan dua tersangka korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/3/2022).



Sayangnya, menurut Karyoto akses lintasan kini dibatasi akibat munculnya varian Omicron. Karyoto berjanji pasca dibukanya lintasan saat Omicron mereda, pelacakan PLS dan Harun Masiku akan segera ditindaklanjuti.



"Kalau ini sudah dibuka tentunya tidak hanya menyangkut PLS saja, nama-nama lain dalam catatan kami sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Kalau memang keberadaannya bisa dideteksi, ya akan kita cari yah termasuk Harun Masiku juga akan kita cari," jelas Karyoto menjawab pertanyaan wartawan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)