Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Dari Interpol Belum Ada Laporan

Kamis, 30 Desember 2021 - 09:34 WIB
loading...
Soal Keberadaan Harun...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengaku, belum mendapat informasi terbaru dari Interpol soal keberadaan buronan Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku, pihaknya belum mendapat informasi terbaru dari International Criminal Police Organization (Interpol) soal keberadaan buronan Harun Masiku . Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih jadi misteri.



Alex berjanji pihaknya bakal terus berupaya mencari dan mengejar Harun Masiku hingga ke luar negeri. KPK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak setempat jika ada informasi keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Hingga kini, kata Alex, koordinasi dengan penegak hukum lainnya soal perburuan Harun Masiku masih berjalan.

"Oh iyalah bakal terus dikejar. Misalnya, kalau yang bersangkutan ada di luar negeri, ya kita pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, misalnya seperti itu. Samalah dengan kasusnya dulu itu Nazaruddin kan," ungkap Alex.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron mengungkapkan akan memaksimalkan perburuan Harun Masiku setelah pandemi Covid-19 mereda. Sebab, pencarian Harun Masiku beberapa waktu lalu, diklaim terkendala wabah virus Corona.

"Kami terus kejar, mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Selain Harun Masiku, KPK masih mempunyai tiga catatan buronan yang belum berhasil ditangkap. Ketiga buronan KPK tersebut yakni, Surya Darmadi; Izil Azhar; serta Kirana Kotama. KPK berjanji bakal menangkap empat buronan tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)