Adam Deni Ingin Mediasi dengan Pelapornya
Kamis, 03 Februari 2022 - 20:36 WIB
loading...
Pegiat media sosial Adam Deni (AD) ingin mediasi dengan pihak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni (AD) ingin mediasi dengan pihak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Adam Deni telah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana mengunggah dokumen elektronik secara ilegal di media sosial.
Adam Deni saat ini mendekam di Rutan Bareskrim Polri. “Kami akan mediasi juga kepada pihak pelapor," kata Pengacara Adam Deni, Susandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Susandi menjelaskan upaya mediasi itu bertujuan untuk menempuh pendekatan restorative justice terkait dengan tindak pidana UU ITE yang menjerat Adam Deni. "Iya betul (Restorative justice)," ujar Susandi.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan
Adam Deni saat ini mendekam di Rutan Bareskrim Polri. “Kami akan mediasi juga kepada pihak pelapor," kata Pengacara Adam Deni, Susandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Susandi menjelaskan upaya mediasi itu bertujuan untuk menempuh pendekatan restorative justice terkait dengan tindak pidana UU ITE yang menjerat Adam Deni. "Iya betul (Restorative justice)," ujar Susandi.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan
Lihat Juga :