Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Eks Direktur WHO Minta Penanganan Pandemi Dievaluasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Tanah Air terus melonjak, bahkan per 2 Februari 2022 telah tembus 17.000 kasus. Merespon hal ini, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama meminta agar penanganannya dilakukan evaluasi akibat kenaikan tajam kasus Covid-19.
“Sehubungan dengan tindakan public health and social measure yang baiknya dilakukan evaluasi karena naik tajamnya kasus Covid-19,” kata Tjandra, Kamis (3/2/2022).
Tjandra mengatakan setidaknya ada 3 hal yang jelas harus dilakukan evaluasi mengingat jumlah kasus harian pada 2 Februari kemarin sudah lebih 17.000, padahal sebulan sebelumnya yakni, pada 2 Januari baru 214 orang dan 13 Desember 2021 hanya 106 orang.
“Jadi, tindakan sekarang jelas harus berbeda dengan tindakan yang sudah dijalankan pada 2 Januari dan 13 Desember 2021, tidak bisa sama saja,” kata Tjandra.
Tjandra mengatakan sekarang perlu ada kebijakan yang baru dan berbeda dari waktu yang lalu karena jumlah kasus naik tajam. Salah satunya, dilakukan dengan evaluasi levelisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Bagaimana bentuk perbedaannya? Bisa banyak kemungkinannya antara lain bisa levelisasi PPKM,” katanya.
Tjandra menambahkan, kebijakan penanganan Covid-19 bisa dengan pengetatan aturan ataupun modifikasi penerapan aturan. “Bisa pengetatan aturan pada situasi tertentu, bisa modifikasi penerapan aturan. Kemudian dapat juga pengetatan mulai dari daerah merah di battlefield peningkatan kasus lalu dilebarkan bertahap, dan lain-lain. Yang jelas, kini memang perlu diterapkan yang berbeda dan lebih kuat daripada waktu yang lalu,” ungkap Tjandra.
“Sehubungan dengan tindakan public health and social measure yang baiknya dilakukan evaluasi karena naik tajamnya kasus Covid-19,” kata Tjandra, Kamis (3/2/2022).
Tjandra mengatakan setidaknya ada 3 hal yang jelas harus dilakukan evaluasi mengingat jumlah kasus harian pada 2 Februari kemarin sudah lebih 17.000, padahal sebulan sebelumnya yakni, pada 2 Januari baru 214 orang dan 13 Desember 2021 hanya 106 orang.
“Jadi, tindakan sekarang jelas harus berbeda dengan tindakan yang sudah dijalankan pada 2 Januari dan 13 Desember 2021, tidak bisa sama saja,” kata Tjandra.
Tjandra mengatakan sekarang perlu ada kebijakan yang baru dan berbeda dari waktu yang lalu karena jumlah kasus naik tajam. Salah satunya, dilakukan dengan evaluasi levelisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Bagaimana bentuk perbedaannya? Bisa banyak kemungkinannya antara lain bisa levelisasi PPKM,” katanya.
Tjandra menambahkan, kebijakan penanganan Covid-19 bisa dengan pengetatan aturan ataupun modifikasi penerapan aturan. “Bisa pengetatan aturan pada situasi tertentu, bisa modifikasi penerapan aturan. Kemudian dapat juga pengetatan mulai dari daerah merah di battlefield peningkatan kasus lalu dilebarkan bertahap, dan lain-lain. Yang jelas, kini memang perlu diterapkan yang berbeda dan lebih kuat daripada waktu yang lalu,” ungkap Tjandra.
(cip)