TKDD, Transformasi Menuju 2045

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:36 WIB
loading...
A A A
UU HKPD dan Transfromasi Ekonomi
Selama ini, tingginya ketergantungan daerah terhadap dana TKDD tak lain akibat masih terbelenggunya daerah pada tingginya alokasi belanja pegawai. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat bahwa rata–rata Dana Alokasi Umum (DAU) yang disedot dari APBN untuk belanja pegawai di lingkungan pemerintah daerah di atas 50%, bahkan ada beberapa kasus di atas 75%. Akibatnya, belanja pembangunan infrastruktur untuk layanan publik masih sangat rendah, yakni rata-rata 11,5%. Padahal, infrastruktur merupakah salah satu prasyarat untuk ekonomi menuju transformasi.

Lemahnya belanja infrastruktur ini sebagai investasi publik (public investment) membuat daerah tidak memiliki banyak pilihan. Alternatifnya, pertama, melakukan efisiensi besar-besaran terutama pada belanja pegawai, dan di mana ini menjadi butir penting pada UU HKPD yang menyebutkan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30% dengan masa transisi selama tiga tahun.

Kedua, pemerintah daerah membuka diri dengan melakukan pinjaman daerah, apakah melalui PT SMI sebagai special mission vehicle Kemenkeu atau melalui municipal bond (obligasi daerah).

Kedua pilihan diatas tentu akan membawa konsekuensi atau prasyarat yang harus dimiliki oleh daerah, seperti keterbukaan pengelolaan, perbaikan tata kelola organisasi, termasuk kualitas SDM pada birokrasi keuangan daerah. Tentu ini akan membawa perubahan yang sangat radikal dalam pengelolaan pemerintah daerah.

Tentu saja perubahan ini membutuhkan kekuatan kepemimpinan daerah (leadership) yang sangat kuat untuk mewujudkan ini semua. Kepeminpinan yang berkomitmen dan terus memberikan contoh-contoh yang baik, akan menjadi nahkoda perubahan dan ini akan ditiru serta diikuti oleh seluruh birokrasi yang ada dalam birokrasi.

Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah
Daerah adalah wilayah otonom yang dilindungi oleh UU. Walaupun begitu daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Sebagai daerah otonom, daerah mempunyai kewenangan dan tanggungjawab menyediakan kepentingan masyarakat baik barang dan jasa berdasarkan prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat. Sehingga, birokrasi sebagai instrumen penyelenggara layanan harus efektif dan efisiensi agar layanan cepat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat dengan murah dan cepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Rekomendasi
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
4 Kunci Timnas Indonesia...
4 Kunci Timnas Indonesia Menuju Puncak Juara Piala Asia U-23 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved