Iuran BPJS Kesehatan, PKS Minta Pemerintah Jangan Terus Bebani Rakyat
Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya pun mengingatkan pemerintah bahwa kesimpulan dalam RDP memiliki kekuatan. “Seringkali hasil kesepakatan RDP DPR dengan pemerintah, hanya dianggap dokumen kertas yang tidak ada makna, padahal DPR adalah lembaga tinggi negara,” katanya.
Dia memahami BPJS Kesehatan sedang mengalami kesulitan dalam tata kelola keuangan BPJS Kesehatan. Namun, kata dia, jangan sampai jalan keluar yang dipilih untuk menyelesaikan kesulitan itu dengan membenai rakyat justru saat pandemi.
"Pemerintah pasti punya caralah, 1.001 cara untuk menyelesaikan itu. Poin-poin detil dalam Lapsing RDP 30 April juga memberikan rekomendasi bagaimana kalau terjadi defisit. Tapi jangan dibebankan ke masyarakat," ujar Anggota DPR dari Dapil Jakarta 2 ini.
Dia juga mengingatkan, agar pemerintah memiliki iktikad baik dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan rakyat yang dijamin UUD. Bahwa memberikan hak pelayanan kesehatan itu kewajiban negara.
BPJS Kesehatan bukan asuransi kesehatan yang mengitung plus minus, tetapi memiliki ruh pemenuhan hak rakyat. "Untuk yang Kesekian kali kami mengetuk pintu hati bapak ibu sekalian, apakah layak di tengah situasi pandemi mengumumkan regulasi yang membuat resah dan galau seluruh rakyat Indonesia?" pungkasnya.
Dia memahami BPJS Kesehatan sedang mengalami kesulitan dalam tata kelola keuangan BPJS Kesehatan. Namun, kata dia, jangan sampai jalan keluar yang dipilih untuk menyelesaikan kesulitan itu dengan membenai rakyat justru saat pandemi.
"Pemerintah pasti punya caralah, 1.001 cara untuk menyelesaikan itu. Poin-poin detil dalam Lapsing RDP 30 April juga memberikan rekomendasi bagaimana kalau terjadi defisit. Tapi jangan dibebankan ke masyarakat," ujar Anggota DPR dari Dapil Jakarta 2 ini.
Dia juga mengingatkan, agar pemerintah memiliki iktikad baik dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan rakyat yang dijamin UUD. Bahwa memberikan hak pelayanan kesehatan itu kewajiban negara.
BPJS Kesehatan bukan asuransi kesehatan yang mengitung plus minus, tetapi memiliki ruh pemenuhan hak rakyat. "Untuk yang Kesekian kali kami mengetuk pintu hati bapak ibu sekalian, apakah layak di tengah situasi pandemi mengumumkan regulasi yang membuat resah dan galau seluruh rakyat Indonesia?" pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :