Iuran BPJS Kesehatan, PKS Minta Pemerintah Jangan Terus Bebani Rakyat

Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:55 WIB
loading...
Iuran BPJS Kesehatan,...
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengungkapkan, fraksinya sudah mengirim surat secara resmi menolak kenaikan kembali iuran BPJS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kurniasih Mufidayati mengungkapkan, fraksinya sudah mengirim surat secara resmi menolak kenaikan kembali iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, saat ini dalam kondisi Pandemi wabah virus Corona (Covid-19), ekonomi rakyat terpukul luar biasa.

(Baca juga: 2,3 Juta Peserta BPJS Kesehatan Berpotensi Turun Kelas Imbas Kenaikan Iuran)

"Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tidak tepat isinya, tidak tepat waktunya dan tidak menindaklanjuti keputusan MA. Regulasi ini sangat tidak tepat, kami meminta agar tidak memberikan beban baru kepada masyarakat dalam situasi pandemi," ujar Mufida, Jumat (12/6/2020).

(Baca juga: Masih Ada Waktu untuk Evaluasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)

Dia pun mengungkapkan, kekecewaan terhadap pemerintah yang mengabaikan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan DJSN, Dewas BPJS dan Direksi BPJS Kesehatan pada 30 April 2020.

Dia mengatakan, dalam Laporan Singkat (Lapsing) RDP tersebut, Komisi IX DPR mendorong percepatan agar putusan MA dapat segera diimplementasikan dan disetujui oleh BPJS Kesehatan saat rapat.

"Lapsing RDP adalah pegangan yang formal, ini rapat yang formal tapi kenyataannya kami tidak melihat follow up dari rapat yang sudah kita sepakati. Pemerintah bukannya membatalkan Pasal 34 ayat (1) dan (2), Perpres Nomer 75 Tahun 2019, yang dilakukan justru pemerintah menerbitkan Perpres baru yang kembali membebani rakyat juga membuat resah dan galau seluruh rakyat," kata Mufida.

Dirinya pun mengingatkan pemerintah bahwa kesimpulan dalam RDP memiliki kekuatan. “Seringkali hasil kesepakatan RDP DPR dengan pemerintah, hanya dianggap dokumen kertas yang tidak ada makna, padahal DPR adalah lembaga tinggi negara,” katanya.

Dia memahami BPJS Kesehatan sedang mengalami kesulitan dalam tata kelola keuangan BPJS Kesehatan. Namun, kata dia, jangan sampai jalan keluar yang dipilih untuk menyelesaikan kesulitan itu dengan membenai rakyat justru saat pandemi.

"Pemerintah pasti punya caralah, 1.001 cara untuk menyelesaikan itu. Poin-poin detil dalam Lapsing RDP 30 April juga memberikan rekomendasi bagaimana kalau terjadi defisit. Tapi jangan dibebankan ke masyarakat," ujar Anggota DPR dari Dapil Jakarta 2 ini.

Dia juga mengingatkan, agar pemerintah memiliki iktikad baik dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan rakyat yang dijamin UUD. Bahwa memberikan hak pelayanan kesehatan itu kewajiban negara.

BPJS Kesehatan bukan asuransi kesehatan yang mengitung plus minus, tetapi memiliki ruh pemenuhan hak rakyat. "Untuk yang Kesekian kali kami mengetuk pintu hati bapak ibu sekalian, apakah layak di tengah situasi pandemi mengumumkan regulasi yang membuat resah dan galau seluruh rakyat Indonesia?" pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS...
Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti Jadi KRIS!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved