Penerapan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Picu Banyak Persoalan
Jum'at, 12 Juni 2020 - 06:59 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyatakan usulan ambang batas parlemen atau parlementariat threshold (PT) 7 persen oleh sejumlah partai politik secara singkat akan berdampak pada makin banyak suara sah pemilih yang sudah diberikan di Pemilu menjadi terbuang (wasted votes) karena tidak bisa diikutkan dalam penentuan perolehan kursi.
Usulan tersebut akan berdampak pada makin tingginya disproporsionalitas sistem pemilu kita dan pada akhirnya bisa berakibat distorsi atas suara dan prinsip kedaulatan rakyat.
"Dengan PT 4% pada Pemilu 2019 lalu saja mengakibatkan 13.595.842 suara yang terbuang. Apalagi kalau 7%," ujar Titi, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Aturan Shift Jam Kerja, Efektifkah?)
Selain itu, usulan kenaikan PT juga bisa memicu terjadinya ketidakpuasan politik dari para pihak yang merasa suaranya tidak terwakili. Akhirnya ketidakpuasan itu bisa tereskalasi pada gangguan stabilitas politik dan praktik demokrasi Indonesia.
"Apalagi Indonesia yang beragam ini mestinya tidak bisa didekati dengan limitasi dan batasan yang terlalu sulit terhadap ekspresi saluran politik mereka," ungkapnya.
Usulan tersebut akan berdampak pada makin tingginya disproporsionalitas sistem pemilu kita dan pada akhirnya bisa berakibat distorsi atas suara dan prinsip kedaulatan rakyat.
"Dengan PT 4% pada Pemilu 2019 lalu saja mengakibatkan 13.595.842 suara yang terbuang. Apalagi kalau 7%," ujar Titi, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Aturan Shift Jam Kerja, Efektifkah?)
Selain itu, usulan kenaikan PT juga bisa memicu terjadinya ketidakpuasan politik dari para pihak yang merasa suaranya tidak terwakili. Akhirnya ketidakpuasan itu bisa tereskalasi pada gangguan stabilitas politik dan praktik demokrasi Indonesia.
"Apalagi Indonesia yang beragam ini mestinya tidak bisa didekati dengan limitasi dan batasan yang terlalu sulit terhadap ekspresi saluran politik mereka," ungkapnya.
Lihat Juga :