Flight Information Region

Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Penetapan kaveling-kaveling pelayanan navigasi udara sudah terbentuk pada 1945. Pelayanan ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna oleh Singapura mulai berlangsung pada 1946. Dasarnya, Konvensi ICAO di Dublin, Irlandia. Walaupun saat itu Singapura masih merupakan koloni Inggris, tetapi suatu fakta bahwa Singapura oleh dunia dipandang mumpuni dari aspek peralatan dan SDM. Sebaliknya, Indonesia baru saja merdeka. Berkecamuknya berbagai persoalan internal menjadikan SDM lemah. Bahkan, terpaksa absen dalam pertemuan di Dublin tersebut.

Penyebab lainnya diduga karena keengganan. Ada anggapan bahwa Singapura adalah investor terbesar di Indonesia yang membantu kondisi keuangan negara. Atau sebab lain lagi, yakni ada agenda tertentu yang sedang berproses dalam perjalanan proyek-proyek berkaitan dengan kewenangan otoritas penerbangan Singapura di wilayah kedaulatan Indonesia (Chappy Hakim, 26/1/2022).

Pertanyaan berikutnya, apakah sekarang SDM Indonesia bidang FIR sudah baik? Menurut Hikmahanto Juwana (26/1/2022), Indonesia mesti hati-hati. Mengapa? Karena perjanjian tersebut belum dibuka ke publik secara utuh. Masih sulit diketahui isi dan detail kebenarannya. Terkait masalah transparansi itu, beberapa hal dipertanyakan.

Pertama, Kemenko Marves menyebutkan di ketinggian 0-37,000 kaki di wilayah tertentu dari Indonesia akan didelegasikan ke otoritas penerbangan Singapura. Bila benar demikian, artinya batas ketinggian ini memungkinkan Bandara Changi tumbuh secara komersial dan menjamin keselamatan penerbangan. Walaupun konsep FIR bertujuan untuk keselamatan penerbangan, pada kenyataannya Bandara Changi dapat mencetak keuntungan besar bila FIR di atas Kepulauan Riau masih dikendalikan oleh Singapura. Mengapa tidak dikendalikan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta?

Kedua, media Singapura seperti Channelnewsasia memberitakan bahwa pendelegasian diberikan oleh Indonesia untuk jangka waktu 25 tahun. Jangka waktu dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua negara. Bila berita ini juga benar, berarti ada kelonggaran batas waktu. Di sini, Pemerintah Indonesia terkesan tidak serius dalam melakukan persiapan-persiapan pengambilalihan pengelolaan FIR. Apakah 25 tahun tidak terlalu lama? Lalu, tidakkah perpanjangan waktu berarti tidak memberi kepastian?

Pernyataan pakar hukum internasional di atas menyiratkan bahwa SDM Indonesia bidang ruang udara masih lemah. Bila salah melangkah, akan berkonsekuensi buruk pada berbagai bidang lain. Peringatan pakar tersebut layak diperhatikan, utamanya terkait dengan upaya menjaga martabat (dignity) bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Dipastikan Mampu Hadapi Gejolak Ekonomi
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Rekomendasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved