Flight Information Region

Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Penetapan kaveling-kaveling pelayanan navigasi udara sudah terbentuk pada 1945. Pelayanan ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna oleh Singapura mulai berlangsung pada 1946. Dasarnya, Konvensi ICAO di Dublin, Irlandia. Walaupun saat itu Singapura masih merupakan koloni Inggris, tetapi suatu fakta bahwa Singapura oleh dunia dipandang mumpuni dari aspek peralatan dan SDM. Sebaliknya, Indonesia baru saja merdeka. Berkecamuknya berbagai persoalan internal menjadikan SDM lemah. Bahkan, terpaksa absen dalam pertemuan di Dublin tersebut.

Penyebab lainnya diduga karena keengganan. Ada anggapan bahwa Singapura adalah investor terbesar di Indonesia yang membantu kondisi keuangan negara. Atau sebab lain lagi, yakni ada agenda tertentu yang sedang berproses dalam perjalanan proyek-proyek berkaitan dengan kewenangan otoritas penerbangan Singapura di wilayah kedaulatan Indonesia (Chappy Hakim, 26/1/2022).

Pertanyaan berikutnya, apakah sekarang SDM Indonesia bidang FIR sudah baik? Menurut Hikmahanto Juwana (26/1/2022), Indonesia mesti hati-hati. Mengapa? Karena perjanjian tersebut belum dibuka ke publik secara utuh. Masih sulit diketahui isi dan detail kebenarannya. Terkait masalah transparansi itu, beberapa hal dipertanyakan.

Pertama, Kemenko Marves menyebutkan di ketinggian 0-37,000 kaki di wilayah tertentu dari Indonesia akan didelegasikan ke otoritas penerbangan Singapura. Bila benar demikian, artinya batas ketinggian ini memungkinkan Bandara Changi tumbuh secara komersial dan menjamin keselamatan penerbangan. Walaupun konsep FIR bertujuan untuk keselamatan penerbangan, pada kenyataannya Bandara Changi dapat mencetak keuntungan besar bila FIR di atas Kepulauan Riau masih dikendalikan oleh Singapura. Mengapa tidak dikendalikan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta?

Kedua, media Singapura seperti Channelnewsasia memberitakan bahwa pendelegasian diberikan oleh Indonesia untuk jangka waktu 25 tahun. Jangka waktu dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua negara. Bila berita ini juga benar, berarti ada kelonggaran batas waktu. Di sini, Pemerintah Indonesia terkesan tidak serius dalam melakukan persiapan-persiapan pengambilalihan pengelolaan FIR. Apakah 25 tahun tidak terlalu lama? Lalu, tidakkah perpanjangan waktu berarti tidak memberi kepastian?

Pernyataan pakar hukum internasional di atas menyiratkan bahwa SDM Indonesia bidang ruang udara masih lemah. Bila salah melangkah, akan berkonsekuensi buruk pada berbagai bidang lain. Peringatan pakar tersebut layak diperhatikan, utamanya terkait dengan upaya menjaga martabat (dignity) bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
Rekomendasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved