Firli Bahuri: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT, Diganti Tangkap Tangan

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:58 WIB
loading...
Firli Bahuri: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT, Diganti Tangkap Tangan
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa lembaganya saat ini tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT). Istilah yang digunakan saat ini adalah tangkap tangan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE Komisi III DPR RI Channel
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bahwa lembaganya saat ini tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan ( OTT ). Istilah yang digunakan saat ini adalah tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," kata Firli dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Jenderal bintang tiga itu menyampaikan alasan yang menjadi landasan KPK tak menggunakan istilah tersebut. Hal itu karena telah disesuaikan dalam konsep hukum yang ada. "Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," ujarnya.



Firli menjabarkan, KPK di eranya melakukan beberapa pendekatan sebelum melakukan tangkap tangan. Dimulai dengan upaya untuk melakukan pendidikan kepada masyarakat hingga upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP). Hal ini untuk melihat area rawan korupsi.

"Delapan area intervensi seketika angkanya rendah kita bisa yakini daerah tersebut rawan tindak pidana korupsi," katanya.

MCP untuk mencegah risiko korupsi dan mitigas korupsi. Firli menuturkan, yang tertangkap tangan adalah yang tingkat MCP-nya rendah. "Itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCP-nya rendah," ujarnya.

Baca juga: OTT KPK di Surabaya, 5 Orang Diterbangkan ke Jakarta
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2611 seconds (0.1#10.140)