OTT KPK di Surabaya, 5 Orang Diterbangkan ke Jakarta
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:19 WIB
loading...
Sebanyak lima orang yang terjaring OTT KPK sedang diterbangkan menuju Jakarta. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) total mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga hari ini. Ada tambahan dua orang yang diamankan tim penindakan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan, lima orang yang diamankan tersebut terdiri atas seorang hakim, seorang panitera pengganti, seorang pengacara, serta dua orang dari swasta. Kelimannya sedang diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
"KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta. Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Penampakan PN Surabaya Usai OTT KPK, Sepi Ruangan Hakim di Lantai 4 Disegel
Selain menangkap lima orang, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan, lima orang yang diamankan tersebut terdiri atas seorang hakim, seorang panitera pengganti, seorang pengacara, serta dua orang dari swasta. Kelimannya sedang diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
"KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta. Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Penampakan PN Surabaya Usai OTT KPK, Sepi Ruangan Hakim di Lantai 4 Disegel
Selain menangkap lima orang, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
Lihat Juga :