Gatot Nurmantyo: Presidential Threshold 20% Bentuk Kudeta Terselubung Terhadap Negara Demokrasi
Rabu, 26 Januari 2022 - 14:20 WIB
loading...
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut presidential threshold adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden menjadi partaikrasi melalui berbagai rekayasa undang-undang. Menurutnya, hal ini sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.
Berdasarkan keterangan Dosen Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Mada Sukmajati yang dikutip dari situs Rumah Pemilu, Rabu (26/1/2022), partaikrasi atau partitokrasi adalah suatu sistem yang berlaku akibat dominasi partai yang luar baisa, mulai dari rekrutmen pejabat publik, kebijakan publik, dan seterusnya. Karena dominasi ini, partai akhirnya membentuk kartel. Kartelisasi menyebabkan korupsi politik yang bersifat endemik, sistemik, dan sulit dibuktikan.
"Presidential threshold 20% adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi," kata Gatot dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya, Gatot mengaku sama sekali tidak merasa terganggu apabila ada pandangan negatif soal langkahnya menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gatot menegaskan niatnya jelas, yaitu menjadikan pemilu benar-benar sebagai pesta rakyat.
Berdasarkan keterangan Dosen Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Mada Sukmajati yang dikutip dari situs Rumah Pemilu, Rabu (26/1/2022), partaikrasi atau partitokrasi adalah suatu sistem yang berlaku akibat dominasi partai yang luar baisa, mulai dari rekrutmen pejabat publik, kebijakan publik, dan seterusnya. Karena dominasi ini, partai akhirnya membentuk kartel. Kartelisasi menyebabkan korupsi politik yang bersifat endemik, sistemik, dan sulit dibuktikan.
"Presidential threshold 20% adalah bentuk kudeta terselubung terhadap negara demokrasi," kata Gatot dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya, Gatot mengaku sama sekali tidak merasa terganggu apabila ada pandangan negatif soal langkahnya menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gatot menegaskan niatnya jelas, yaitu menjadikan pemilu benar-benar sebagai pesta rakyat.
Lihat Juga :