BPJPH Nyatakan Permen Yupi yang Diduga Haram Sedang Diaudit

Selasa, 25 Januari 2022 - 23:36 WIB
loading...
BPJPH Nyatakan Permen...
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham memastikan permen Yupi sedang diperiksa di LPPOM MUI. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Di media sosial marak beredar informasi soal kandungan kulit babi pada Permen Yupi yang disukai anak-anak. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) menyatakan saat ini sedang melakukan audit pada produk PT Yupi Indo Jelly Gum tersebut.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dan bijak saat mendapat informasi tentang produk halal atau haram. “Viral yang menyebut Permen Yupi haram itu menandakan bahwa masyarakat kita sangat peduli soal halal atau haram sebuah produk. Kita ambil positifnya. Justru itu baik sebagai kontrol dari masyarakat dan pembelajaran soal halal yang bermanfaat untuk kita semua,” ujar dia dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Wapres Ungkap Empat Peran Perguruan Tinggi Majukan Industri Produk Halal

Aqil mengingatkan semua perusahaan semua perusahaan yang memproduk makanan, minuman, bahkan kosmetik dan obat untuk memperhatikan masalah halal atau haram, sebab, soal halal-haram adalah isu sensitif di masyarakat. Apalagi Indonesia telah memiliki regulasi yang tegas soal produk halal, yakni UU No 33 tahun 2014. Khusus produk makanan dan minuman, kewajiban sertifikasi halalnya telah dimulai 17 Oktober 2019 dan akan berakhir 17 Oktober 2024.

Menurutnya Permen atau kembang gula juga termasuk jenis produk yang wajib bersertifikat halal. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 748 tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Usai Teken MoU, BPJPH...
Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Makanan hingga Kosmetik...
Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal mulai Oktober 2026
BPJPH: Produk AS yang...
BPJPH: Produk AS yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus
Tak Masalah Jual Alkohol...
Tak Masalah Jual Alkohol dan Babi, Haikal Hassan: Negara Cuma Minta Dicantumkan Logo Nonhalal Saja
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Edukasi Generasi Muda,...
Edukasi Generasi Muda, Kemenag Launching Halal Goes to Campus di Unpad
Jadi Favorit Berbuka...
Jadi Favorit Berbuka Puasa, Marshmallow Halal Ini Curi Perhatian di Bazar BPJPH
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved