Miris! Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:02 WIB
loading...
Miris! Penghuni Kerangkeng...
Polri menyatakan bahwa para penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tidak diberikan upah setelah bekerja di pabrik kelapa sawit. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa para penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat , Terbit Rencana Perangin Angin tidak diberikan upah setelah bekerja di pabrik kelapa sawit. Penghuni yang disebut warga binaan hanya diberi makan.

"Dan mereka, tidak diberikan upah seperti pekerja. Karena mereka merupakan warga binaan. Namun diberikan makan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Baca juga: Terungkap! Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk Ini



Para penghuni kerangkeng tersebut, kata Ramadhan dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Dari keterangan, mereka dipekerjakan dengan tujuan untuk memiliki keahlian.

"Kemudian, kami sampaikan bahwa dari mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna bagi mereka jika nantinya keluar dari tempat pembinaan," jelas Ramadhan.

Kerangkeng manusia itu, kata Ramadhan, dibangun atas inisiatif dari Bupati Langkat sejak tahun 2012. Tempat itu dijadikan lokasi pembinaan bagi masyarakat yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.

Namun, menurut Ramadhan, kerangkeng tersebut ternyata tidak memiliki legalitas atau ilegal. Yang di mana seharusnya tempat pembinaan harus sesuai UU yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved