5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nopol Khusus Polri, Kapolri: Kita akan Evaluasi
Selasa, 25 Januari 2022 - 06:26 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengevaluasi penggunaan pelat nopol khusus Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan pelat mobil Polri oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menjadi sorotan publik, setelah pernyataan kontroversial Arteria kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memecat Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pelat khusus Polri biasanya diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pengawalan untuk pejabat eselon tertentu di Polri.
"Jadi terkait dengan pelat, biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," kata Listyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Soal 5 Mobil di Parkiran DPR Berpelat Polisi, Polri: Milik Arteria Dahlan
Namun, menurut Listyo, tentunya mengenai penggunaan pelat khusus Polri ini ke depannya akan dievaluasi, karena berkaitan dengan penggandaan pelat yang semestinya hanya diberikan untuk satu personel Polri.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pelat khusus Polri biasanya diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pengawalan untuk pejabat eselon tertentu di Polri.
"Jadi terkait dengan pelat, biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," kata Listyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Soal 5 Mobil di Parkiran DPR Berpelat Polisi, Polri: Milik Arteria Dahlan
Namun, menurut Listyo, tentunya mengenai penggunaan pelat khusus Polri ini ke depannya akan dievaluasi, karena berkaitan dengan penggandaan pelat yang semestinya hanya diberikan untuk satu personel Polri.
Lihat Juga :