Protokol Covid-19 di Pesantren Harus Rinci dan Mudah Dimengerti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Banyak pihak sibuk membahas sekolah umum mau dibuka atau tetap melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Padahal lembaga pendidikan khas Indonesia, pondok pesantren (Ponpes) , juga memerlukan perhatian khusus di tengah pandemic Covid-19 ini. Apalagi pesantren menerapkan sistem asrama. Pengelola, guru, dan para santri biasanya tinggal di satu lingkungan. Karena itu membutuhkan proteksi ketat karena satu saja terjangkit Covid-19, pesantren berpotensi menjadi klaster baru.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan di masa kenormalan baru ini, pesantren harus menjalankan protokol kesehatan sejak para santri masuk. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika pesantren akan dibuka dan para santri kembali. (Baca juga: Wapres Kaji Pemberian Insentif Bagi Pengajar di Pondok Pesantren)
Pertama, jumlah kasus positif di wilayah turun signifikan selama dua minggu. Artinya, kawasan pesantren masuk zona hijau. Kedua, anak-anak yang menjadi santri harus sudah siap kembali ke pesantren. Orang tua harus membantu dan mengajari cara-cara perlindungan diri kepada anak terlebih dahulu.
“Orang tua harus memahami protokol kesehatan. Pesantren harus siap. Perlindungan anak, mencakup perjalanan menuju pesantren, belajar dan pulang kembali,” ujar istri dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga itu, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Wapres: Pemerintah Akan Bantu Pesantren Jalankan Protokoler Kesehatan)
Bintang menuturkan protokol kesehatan Covid-19 di pesantren harus dibuat rinci dan dimengerti warga pesantren. Wali santri yang menjadi pengganti orang tua diminta mengawasi secara ketat kegiatan para santri di kamar, ruang kelas, dan fasilitas umum di lingkungan pesantren. “Harapan saya semoga setiap kegiatan di lingkungan pesantren berjalan dengan baik. Baik kegiatan belajar, kreatif, dan inovasi sesuai anjuran pemerintah dengan memprioritas yang terbaik untuk anak,” kata perempuan kelahiran 1968.
Pesantren selain lembaga pendidikan anak, juga sebagai lembaga pengasuhan alternatif, yakni pengganti orang tua. Maka, perlu diterapkan pola pengasuhan yang ramah anak. Bintang mengajak semua elemen masyarakat bergandengan tangan dan menatapkan tujuan yang sama untuk melahirkan generasi yang berkualitas. “Anak-anak tidak sekedar pandai. Tapi melahirkan anak yang kreatif, mandiri, sehat mental, dan spiritual. Melindungi 80 anak-anak Indonesia adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan di masa kenormalan baru ini, pesantren harus menjalankan protokol kesehatan sejak para santri masuk. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika pesantren akan dibuka dan para santri kembali. (Baca juga: Wapres Kaji Pemberian Insentif Bagi Pengajar di Pondok Pesantren)
Pertama, jumlah kasus positif di wilayah turun signifikan selama dua minggu. Artinya, kawasan pesantren masuk zona hijau. Kedua, anak-anak yang menjadi santri harus sudah siap kembali ke pesantren. Orang tua harus membantu dan mengajari cara-cara perlindungan diri kepada anak terlebih dahulu.
“Orang tua harus memahami protokol kesehatan. Pesantren harus siap. Perlindungan anak, mencakup perjalanan menuju pesantren, belajar dan pulang kembali,” ujar istri dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga itu, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Wapres: Pemerintah Akan Bantu Pesantren Jalankan Protokoler Kesehatan)
Bintang menuturkan protokol kesehatan Covid-19 di pesantren harus dibuat rinci dan dimengerti warga pesantren. Wali santri yang menjadi pengganti orang tua diminta mengawasi secara ketat kegiatan para santri di kamar, ruang kelas, dan fasilitas umum di lingkungan pesantren. “Harapan saya semoga setiap kegiatan di lingkungan pesantren berjalan dengan baik. Baik kegiatan belajar, kreatif, dan inovasi sesuai anjuran pemerintah dengan memprioritas yang terbaik untuk anak,” kata perempuan kelahiran 1968.
Pesantren selain lembaga pendidikan anak, juga sebagai lembaga pengasuhan alternatif, yakni pengganti orang tua. Maka, perlu diterapkan pola pengasuhan yang ramah anak. Bintang mengajak semua elemen masyarakat bergandengan tangan dan menatapkan tujuan yang sama untuk melahirkan generasi yang berkualitas. “Anak-anak tidak sekedar pandai. Tapi melahirkan anak yang kreatif, mandiri, sehat mental, dan spiritual. Melindungi 80 anak-anak Indonesia adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
(cip)