Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Senin, 24 Januari 2022 - 20:42 WIB
loading...
Kasus Dugaan Ujaran...
Ferdinand Hutahaean (FH) menjalani penahanan selama 20 hari, dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan sudah dilimpahkan oleh Bareskrim ke Kejari Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ferdinand Hutahaean (FH) akan menjalani penahanan selama 20 hari, dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Sementara berkas kasus Ferdinand tersebut sudah dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Ferdinand Hutahaean Segera Diadili

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting. Di mana pihaknya telah menerima dokumen berkas tersebut pada Senin 24 Januari 2022.



"Selanjutnya terhadap Tersangka Ferdinand Hutahaean dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Rorenmin Bareskrim Mabes Polri terhitung mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 12 Februari 2022," kata Bani dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Isu Penggulingan Prabowo...
Isu Penggulingan Prabowo Narasi Kebencian dan Picu Instabilitas Nasional
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan oleh Bareskrim
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Pelajar SMK Cyber Media...
Pelajar SMK Cyber Media Dibekali Jurus Digital Anti Hoaks dan Hate Speech
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved