Sambut Pilkada Serentak, Suket Sudah Tercetak Jadi E-KTP Capai 94,6%

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:33 WIB
loading...
Sambut Pilkada Serentak,...
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebut, pencetakan surat keterangan (suket) perekaman menjadi e-KTP telah 94,6%. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebut, pencetakan surat keterangan (suket) perekaman menjadi e-KTP telah 94,6%. Seperti diketahui adanya keterbatasan blanko e-KTP , beberapa masyarakat masih harus menggunakan suket sebagai bukti telah melakukan perekaman.

(Baca juga: Dorong Parliamentary Threshold 7%, Golkar Usulkan 9 Hal di RUU Pemilu)

"Posisi per 4 Juni sisa suket yang belum dicetak tinggal 525.679 atau 5,6 persen. Berarti sebanyak 94,4 persen suket sudah dicetak menjadi e-KTP. Sebanyak 384 daerah sudah tuntas mengganti suket dan mencetak e-KTP," kata Zudan melalui pesan singkatnya, Kamis (11/6/2020).

(Baca juga: Partai Berkarya Usul Parliamentary dan Presidential Threshold Dihapus)

Dia mengapresiasi kerja dinas dukcapil seluruh Indonesia atas capaian ini. Pasalnya, pada Desember 2019 Suket masih sekitar 9,23 juta. "Untuk itu bagi masyarakat yang masih memegang Suket segeralah menghubungi Dinas Dukcapil terdekat. Blanko sudah tersedia cukup karena Dukcapil mendapat tambahan blanko sebanyak 25 juta keping," ungkapnya.

Dengan banyaknya suket yang dicetak maka masyarakat pun akan semakin mudah dalam menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang. Berkaitan dengan pilkada, Zudan telah memerintahkan jajarannya untuk membantu KPUD melakukan pemutakhiran berkelanjutan.

Pemutakhiran dimaksud yaitu mendata penduduk yang meninggal, pindah domisili, menjadi TNI/Polri atau pensiun TNI/Polri, atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.

"Data yang diserahkan kepada KPUD cukup NIK dan Nama saja. Karena seluruh KPUD sudah diberi password oleh Dukcapil Pusat untuk bisa langsung mengecek NIK Penduduk tersebut," tuturnya.

Dia juga sudah secara tegas melarang jajaran dinas dukcapil kabupaten/kota menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) langsung kepada KPU Daerah. Hal ini dikarenakan merupakan kewenangan Dukcapil Pusat untuk menyerahkan DP4 kepada KPU.

"Kepala Dinas Provinsi agar lebih proaktif mengkoordinasikan Dukcapil Kabupaten/Kota untuk memastikan proses ini berjalan baik," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
MK Tolak Gugatan Soal...
MK Tolak Gugatan Soal Pilihan Tidak Beragama Dalam KTP dan KK
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 23: Masa Lalu Devan dan Aksi Balas Dendam Miko
Drone Israel Serang...
Drone Israel Serang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Internasional
Jurus Budi Legowo Membawa...
Jurus Budi Legowo Membawa BRINS Cetak Laba Rp702 Miliar di 2024
Berita Terkini
Anggaran Pendidikan...
Anggaran Pendidikan Besar, Prabowo: Apakah Sampai kepada Alamat yang Ditujukan?
59 menit yang lalu
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan Prabowo, Adies Kadir Harap Kinerja dan Integritas Lebih Baik
1 jam yang lalu
Direktur Pemberitaan...
Direktur Pemberitaan Jak TV Terjerat Pidana, Komisi Kejaksaan: Produk Jurnalistik Sekejam Apa Pun Tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
1 jam yang lalu
Laporan Akhir Penanganan...
Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM
1 jam yang lalu
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
2 jam yang lalu
Prabowo: Kekayaan Indonesia...
Prabowo: Kekayaan Indonesia Masih Banyak yang Bocor dan Tak Sampai ke Rakyat
3 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved