Geledah 6 Kantor Dinas Pemkab Buru Selatan, KPK Sita Catatan Bukti Aliran Uang

Senin, 24 Januari 2022 - 06:59 WIB
loading...
Geledah 6 Kantor Dinas Pemkab Buru Selatan, KPK Sita Catatan Bukti Aliran Uang
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menyita catatan bukti aliran uang terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Buru Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, pada Kamis hingga Jumat, 20-21 Januari 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan 2011-2016.

"Secara berturut-turut, Kamis (20/1) dan Jumat (21/1), tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2022).

Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya, enam kantor dinas Pemkab Buru Selatan. Keenam kantor dinas tersebut yakni, Kantor Dinas Sosial; Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP; Kantor Dinas Lingkungan Hidup; Kantor Dinas Kesehatan; dan Kantor Dinas Perhubungan.



Selain enam kantor dinas, penyidik juga menggeledah Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Dan Anak; Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; serta rumah para pihak yang berkaitan dengan kasus ini. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut di antaranya, dokumen aliran uang yang berkaitan dengan perkara ini.

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," terangnya.



Selanjutnya, barang-barang yang diamankan tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna proses penyitaan. Analisa atas bukti-bukti tersebut akan dilakukan disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, tahun anggaran 2011-2016. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Salah satu yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu, seorang mantan kepala daerah di Buru Selatan. Hanya saja, Ali masih enggan membeberkan secara jelas siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru ini.

KPK baru akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna menguatkan penyidikan dugaan suap di Buru Selatan ini.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)