Geledah 6 Kantor Dinas Pemkab Buru Selatan, KPK Sita Catatan Bukti Aliran Uang

Senin, 24 Januari 2022 - 06:59 WIB
loading...
Geledah 6 Kantor Dinas...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menyita catatan bukti aliran uang terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Buru Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, pada Kamis hingga Jumat, 20-21 Januari 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan 2011-2016.

"Secara berturut-turut, Kamis (20/1) dan Jumat (21/1), tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2022).

Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya, enam kantor dinas Pemkab Buru Selatan. Keenam kantor dinas tersebut yakni, Kantor Dinas Sosial; Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP; Kantor Dinas Lingkungan Hidup; Kantor Dinas Kesehatan; dan Kantor Dinas Perhubungan.

Baca juga: Stepanus Robin Divonis 11 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

Selain enam kantor dinas, penyidik juga menggeledah Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Dan Anak; Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; serta rumah para pihak yang berkaitan dengan kasus ini. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut di antaranya, dokumen aliran uang yang berkaitan dengan perkara ini.

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," terangnya.

Baca juga: Hari Ini Sidang Tuntutan Azis Syamsuddin Kasus Suap Eks Penyidik KPK

Selanjutnya, barang-barang yang diamankan tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna proses penyitaan. Analisa atas bukti-bukti tersebut akan dilakukan disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, tahun anggaran 2011-2016. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Salah satu yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu, seorang mantan kepala daerah di Buru Selatan. Hanya saja, Ali masih enggan membeberkan secara jelas siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru ini.

KPK baru akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna menguatkan penyidikan dugaan suap di Buru Selatan ini.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Speedboat yang akan...
Speedboat yang akan Ditumpangi Bupati Tanimbar Terbakar, 2 Orang Terluka
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Rekomendasi
Kapan GTA VI Rilis?...
Kapan GTA VI Rilis? Ini Spesifikasi PC yang Dibutuhkan!
Bea Cukai Kantongi Rp77,5...
Bea Cukai Kantongi Rp77,5 Triliun di Kuartal I 2025, Setara 25,7% dari Target
Turun Langsung, Anggota...
Turun Langsung, Anggota DPRK Nabire dari Partai Perindo Musa Mallisa Sambangi Korban Kebakaran
Berita Terkini
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved