Geledah 6 Kantor Dinas Pemkab Buru Selatan, KPK Sita Catatan Bukti Aliran Uang
Senin, 24 Januari 2022 - 06:59 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menyita catatan bukti aliran uang terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Buru Selatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, pada Kamis hingga Jumat, 20-21 Januari 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan 2011-2016.
"Secara berturut-turut, Kamis (20/1) dan Jumat (21/1), tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2022).
Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya, enam kantor dinas Pemkab Buru Selatan. Keenam kantor dinas tersebut yakni, Kantor Dinas Sosial; Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP; Kantor Dinas Lingkungan Hidup; Kantor Dinas Kesehatan; dan Kantor Dinas Perhubungan.
Baca juga: Stepanus Robin Divonis 11 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding
Selain enam kantor dinas, penyidik juga menggeledah Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Dan Anak; Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; serta rumah para pihak yang berkaitan dengan kasus ini. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut di antaranya, dokumen aliran uang yang berkaitan dengan perkara ini.
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," terangnya.
Baca juga: Hari Ini Sidang Tuntutan Azis Syamsuddin Kasus Suap Eks Penyidik KPK
"Secara berturut-turut, Kamis (20/1) dan Jumat (21/1), tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2022).
Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya, enam kantor dinas Pemkab Buru Selatan. Keenam kantor dinas tersebut yakni, Kantor Dinas Sosial; Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP; Kantor Dinas Lingkungan Hidup; Kantor Dinas Kesehatan; dan Kantor Dinas Perhubungan.
Baca juga: Stepanus Robin Divonis 11 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding
Selain enam kantor dinas, penyidik juga menggeledah Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, Dan Anak; Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; serta rumah para pihak yang berkaitan dengan kasus ini. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut di antaranya, dokumen aliran uang yang berkaitan dengan perkara ini.
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," terangnya.
Baca juga: Hari Ini Sidang Tuntutan Azis Syamsuddin Kasus Suap Eks Penyidik KPK
Lihat Juga :