Menkeu Sanggupi Penambahan Anggaran Rp1,36 T untuk Pilkada Lanjutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyanggupi sebagian kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 sebesar Rp1,36 triliun. Menurutnya, penambahan ini bersifat sementara agar tahapan pilkada lanjutan yang dimulai pada 15 Juni nanti bisa dilakukan.
“Kami dalam situasi dari kemarin sampai hari ini mendapatkan berbagai permintaan, namun dalam interen pemerintah kami berkoordinasi dengan Mendagri. Apa yang disampaikan Mendagri, dari sisi pendanaan, UU 10/2016 semua kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD namun dapat didukung oleh APBN sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sri dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR terkait Anggaran Pilkada, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Usulan Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Berubah)
Sri menjelaskan, 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada sudah dialokasikan sebelumnya. Sehingga, pemerintah dalam posisi memperhitungkan sesuai permintaan dari KPU yang mana, hal ini sudah dirapatkan bersama Kemendagri. Seperti diketahui, KPU mengusulkan tambahan Rp4,77 triliun yang terdiri atas, Rp1,02 untuk tahap pertama, Rp3,29 triliun untuk tahap kedua, dan Rp0,46 triliun tahap ketiga. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
Kemudian, lanjut dia, Mendagri pun sudah melakukan penyisiran terhadap komitmen daerah di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun yang mana, seharusnya mereka mencadangkan anggarannya. Namun, pihaknya menyadari pandemi Covid-19 ini berdampak pada daerah dan mengurangi pendapatan daerah. Sehingga, pemerintah akan memberikan dukungan anggaran Rp1 triliun untuk pilkada agar tahapan pilkada bisa berjalan.
“Oleh kaerna itu, apa yang disampaikan Mendagri dengan mengidentifikasi fiskal daerah, kebutuhan sebesar Rp1,36 triliun dalam surat yang disampaikan Sekjen Mendagri hari ini. Kami memutuskan untuk memberikan tahapan pertama Rp1 triliun sebagaimana permintaan KPU ini dengan harapan tidak membuat proses yang KPU atau menurut Kemendagri juga bahwa tahapan dimulai 15 Juni,” katanya.
Sehingga pihaknya mengalokasikan Rp1 triliun itu dengan terus melakukan review terhadap dokumen-dokumen yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna memberikan kepastian terhadap tahapan Pilkada Lanjutan pada 15 Juni mendatang. “Sementara untuk daerah yang terus dilakukan identifikasi kami akan lakukan bersama kemendagri, karena pilkada pada dasarnya dikenai APBD masing-masing,” ucapnya.
“Kami dalam situasi dari kemarin sampai hari ini mendapatkan berbagai permintaan, namun dalam interen pemerintah kami berkoordinasi dengan Mendagri. Apa yang disampaikan Mendagri, dari sisi pendanaan, UU 10/2016 semua kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD namun dapat didukung oleh APBN sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sri dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR terkait Anggaran Pilkada, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Usulan Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Berubah)
Sri menjelaskan, 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada sudah dialokasikan sebelumnya. Sehingga, pemerintah dalam posisi memperhitungkan sesuai permintaan dari KPU yang mana, hal ini sudah dirapatkan bersama Kemendagri. Seperti diketahui, KPU mengusulkan tambahan Rp4,77 triliun yang terdiri atas, Rp1,02 untuk tahap pertama, Rp3,29 triliun untuk tahap kedua, dan Rp0,46 triliun tahap ketiga. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)
Kemudian, lanjut dia, Mendagri pun sudah melakukan penyisiran terhadap komitmen daerah di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun yang mana, seharusnya mereka mencadangkan anggarannya. Namun, pihaknya menyadari pandemi Covid-19 ini berdampak pada daerah dan mengurangi pendapatan daerah. Sehingga, pemerintah akan memberikan dukungan anggaran Rp1 triliun untuk pilkada agar tahapan pilkada bisa berjalan.
“Oleh kaerna itu, apa yang disampaikan Mendagri dengan mengidentifikasi fiskal daerah, kebutuhan sebesar Rp1,36 triliun dalam surat yang disampaikan Sekjen Mendagri hari ini. Kami memutuskan untuk memberikan tahapan pertama Rp1 triliun sebagaimana permintaan KPU ini dengan harapan tidak membuat proses yang KPU atau menurut Kemendagri juga bahwa tahapan dimulai 15 Juni,” katanya.
Sehingga pihaknya mengalokasikan Rp1 triliun itu dengan terus melakukan review terhadap dokumen-dokumen yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna memberikan kepastian terhadap tahapan Pilkada Lanjutan pada 15 Juni mendatang. “Sementara untuk daerah yang terus dilakukan identifikasi kami akan lakukan bersama kemendagri, karena pilkada pada dasarnya dikenai APBD masing-masing,” ucapnya.
(cip)