Usulan Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Berubah

Kamis, 11 Juni 2020 - 16:10 WIB
loading...
Usulan Penambahan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Berubah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan besaran usulan tambahan pusat dan daerah Rp1,41 triliun ini belum termasuk 66 daerah yang proses komunikasinya masih terus berjalan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Selain penyelenggara pemilu daerah, penyelenggara pemilu pusat yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga mengusulkan penambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Adapun besaran anggaran yang diajukan yakni Rp358 miliar. Namun, usulan penambahan ini berpotensi berubah, khususnya dari daerah.

“Sementara untuk KPU Pusat sendiri mengajukan sebanyak Rp129 miliar. Bawaslu meminta tambahan Rp323 miliar. Sedangkan DKPP memerlukan tambahan sebanyak Rp38,9 miliar. Sehingga akumulatif total untuk pusat memerlukan tambahan Rp358 miliar dan daerah Rp1,02 triliun. Totalnya untuk pusat dan daerah dari APBN memerlukan tambahan sebanyak Rp1,41 triliun,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Mendagri: 204 Daerah Butuh Tambahan Rp1,02 Triliun untuk Pilkada 2020)

Namun, Tito menjelaskan, besaran usulan tambahan pusat dan daerah Rp1,41 triliun ini belum termasuk 66 daerah yang proses komunikasinya masih terus berjalan. KPU pun masih sedang melakukan perhitungan dan komunikasi dengan daerah.

“Ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya jadi masih kami komunikasikan mungkin juga KPU sedang melakukan perhitungan juga dan juga sudah banyak melakukan komunikasi,” jelas Tito.

Menurut mantan Kapolri ini, kebutuhan Rp1,41 triliun ini masih mungkin bisa berubah karena masih menunggu revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Protokol Kesehatan. Karena, komunikasi mengenai kebutuhan-kebutuhan dengan KPU dan Bawaslu daerah ini dihitung dengan standar sesuai dengan Rancangan PKPU sebelumnya. Namun, sampai saat ini KPU belum mengeluarkan PKPU terkait protokol kesehatan.

“Kalau nanti PKPU terbaru dikeluarkan dan dengan standar-standar lainnya maka ini dapat mempengaruhi kemungkinan ada tambahan-tambahan dari alat-alat yang mungkin diperlukan lagi,” katanya. (Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

“Sekali lagi melalui perhitungan kami dari 204 daerah untuk pusat dan daerah baik Bawaslu, KPU dan jajaran dan juga DKPP dan jajaran, total yang diperlukan dukungan dari APBN sebanyak Rp1,41 triliun. Sedangkan yang tersedia di daerah-daerah yang sudah kita bekukan itu sebanyak Rp9,2 triliun,” tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2200 seconds (0.1#10.140)