2 Pasien Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru
Minggu, 23 Januari 2022 - 07:09 WIB
loading...
Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T, terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (22/1/2022) bertambah cukup signifikan yakni mencapai 3.205. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 2 kasus meninggal dunia akibat varian baru Covid-19, Omicron .
Dua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat Omicron. Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat Tangerang Selatan dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara. Kedua pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T), terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Breaking News! Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia
"Peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit," kata Nadia dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (23/1/2022).
Dua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat Omicron. Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat Tangerang Selatan dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara. Kedua pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T), terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Breaking News! Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia
"Peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit," kata Nadia dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (23/1/2022).
Lihat Juga :