Kuasa Hukum Singgung Kode Etik Polisi soal Kabar Said Didu Jadi Tersangka
Kamis, 11 Juni 2020 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
Informasi yang beredar, surat penetapan tersangka itu bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020 yang ditanda tangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes Golkar Pangarso. Surat itu menyatakan adanya gelar perkara yang meningkatkan status Said Didu menjadi tersangka.
Polri membantah sekaligus menjelaskan belum ada penetapan tersangka terhadap Said Didu. Sejauh ini prosesnya penyidikan masih berjalan.
“Belum ada penetapan tersangka Said Didu, proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konfirmasi terpisah.
Kasus ini merupakan buntut panjang dari pernyataan Said Didu dalam video berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ yang diunggah di akun YouTube miliknya. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung Luhut. (Baca juga: Said Didu Dikabarkan Jadi Tersangka, Pengacara Mengaku Belum Tahu)
Meski sudah memberikan klarifikasi, Said Didu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Selain meminta keterangan dari yang bersangkutan, polisi juga sudah memeriksa saksi lainnya, Hersubeno Arief.
Polri membantah sekaligus menjelaskan belum ada penetapan tersangka terhadap Said Didu. Sejauh ini prosesnya penyidikan masih berjalan.
“Belum ada penetapan tersangka Said Didu, proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konfirmasi terpisah.
Kasus ini merupakan buntut panjang dari pernyataan Said Didu dalam video berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ yang diunggah di akun YouTube miliknya. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung Luhut. (Baca juga: Said Didu Dikabarkan Jadi Tersangka, Pengacara Mengaku Belum Tahu)
Meski sudah memberikan klarifikasi, Said Didu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Selain meminta keterangan dari yang bersangkutan, polisi juga sudah memeriksa saksi lainnya, Hersubeno Arief.
(kri)
Lihat Juga :