KPK Setor Rp848,3 Juta Hasil Penyitaan hingga Lelang Aset 3 Koruptor

Jum'at, 21 Januari 2022 - 15:34 WIB
loading...
KPK Setor Rp848,3 Juta...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan kepada kas negara sebesar Rp848,3 juta dari hasil pembayaran uang pengganti, penyitaan, serta lelang barang rampasan tiga terpidana kasus korupsi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menyetorkan kepada kas negara sebesar Rp848,3 juta dari hasil pembayaran uang pengganti, penyitaan, serta lelang barang rampasan tiga terpidana kasus korupsi. Adapun, uang sebesar Rp848,3 juta itu salah satunya bersumber dari terpidana kasus korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

KPK merampas sejumlah Rp486.050.000 yang diduga hasil korupsi Matheus mengacu putusan pengadilan Tipikor Jakarta. "Jaksa eksekusi Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara sejumlah Rp848.324.100 sebagai bagian dari aset recovery," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (21/1/2022).

Kemudian, uang ratusan juta yang disetor KPK ke negara tersebut juga berasal dari terpidana korupsi subkontraktor fiktif proyek PT Waskita Karya Fathor Rachman. Fathor Rachman mencicil pembayaran uang pengganti sejumlah Rp300 juta dari total keseluruhan Rp3,6 miliar.

Baca juga: KPK Setor Uang Rp600 Juta dari 2 Terpidana Korupsi ke Kas Negara



Uang itu juga berasal dari hasil lelang barang rampasan milik terpidana mantan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syahrul Rajasampurnajaya. KPK berhasil melelang sejumlah barang milik Syahrul dan mengumpulkan uang senilai Rp80.274.100.

"Asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi ini masih tetap akan dikumpulkan dan ditagih oleh KPK sebagai bentuk komitmen untuk semaksimal memberikan pemasukan bagi kas negara," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved