Din Syamsuddin Siap Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK

Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:48 WIB
loading...
Din Syamsuddin Siap...
Din Syamsuddin siap gugat UU Ibu Kota Negara ke MK. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menegaskan bahwa dirinya akan menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan orang nomor satu di Muhammadiyah ini menilai pemindahan ibu kota negara di masa pandemi ini keputusan yang tidak bijak.

Terkait kapan gugatan UU IKN dilayangkan ke MK, Din Syamsuddin akan melakukannya setelah UU tersebut ditandatangani oleh Presiden. "(Digugat) Kalau sudah di-UU-kan atau ditandatangani oleh presiden," tegasnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (20/1/2022).

Landasan gugatannya ke MK, menurut Din, antara lain karena pengesahan UU IKN tersebut tidak ada urgensinya sama sekali. Din mengulas bahwa kondisi pandemi yang menyengsarakan rakyat serta kondisi pemerintah didera utang tinggi melemahkan pentingnya IKN.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Bisa Berakhir Gagal, 3 Negara Ini Merasakannya

"Jika demi itu (IKN) aset negara di Ibu Kota Jakarta dijual serta akan merusak lingkungan hidup dan menguntungkan kaum oligarki, maka pemindahan ibu kota negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah resmi disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022). Sejumlah kementerian dan lembaga negara akan berpindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) secara bertahap, berikut dengan aparatur sipil negaranya (ASN). IKN nantinya dipimpin seorang kepala otorita.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Pramono Anung: Selama...
Pramono Anung: Selama Belum Ada Keppres, Ibu Kota Tetap di Jakarta
Rekomendasi
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Teror Petasan Sasar...
Teror Petasan Sasar Hotel Pemain Timnas Inggris Jelang Lawan Meksiko
Bhima Bagaskara Umumkan...
Bhima Bagaskara Umumkan Keluar dari Coldiac, Ini Alasannya
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved