Janji Pemerintah Alokasikan 5% Dana Desa untuk Operasional Kades Ditagih
Kamis, 20 Januari 2022 - 16:13 WIB
loading...
Janji pemerintah mengalokasikan 5% dana desa untuk operasional kepala desa (kades) ditagih. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Janji pemerintah mengalokasikan 5% dana desa untuk operasional kepala desa ( kades ) ditagih. Sebab, para kepala desa butuh pembiayaan agar pergerakan efektif untuk mencapai target-target pembangunan desa.
Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali menilai banyaknya tugas yang diemban oleh kepala desa untuk mengimplementasikan dana desa, menjadi alasan utama pentingnya pengalokasian dana operasional kepala desa. Hal ini juga yang sebenarnya sudah disadari oleh pemerintah ketika menjanjikan 5% alokasi dana desa untuk kebutuhan operasional kepala desa.
“Fraksi NasDem mengingatkan kembali sekaligus menagih janji Presiden Jokowi dan Menteri Desa yang akan mengalokasikan 5% dana desa untuk operasional kepala desa,” ujar Ahmad Ali, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Sindir Kepala Daerah Soal APBD, Sri Mulyani: Ketika Presiden Mau Ngegas, Anda Ngerem!
Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali menilai banyaknya tugas yang diemban oleh kepala desa untuk mengimplementasikan dana desa, menjadi alasan utama pentingnya pengalokasian dana operasional kepala desa. Hal ini juga yang sebenarnya sudah disadari oleh pemerintah ketika menjanjikan 5% alokasi dana desa untuk kebutuhan operasional kepala desa.
“Fraksi NasDem mengingatkan kembali sekaligus menagih janji Presiden Jokowi dan Menteri Desa yang akan mengalokasikan 5% dana desa untuk operasional kepala desa,” ujar Ahmad Ali, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Sindir Kepala Daerah Soal APBD, Sri Mulyani: Ketika Presiden Mau Ngegas, Anda Ngerem!
Lihat Juga :