KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:01 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK berpeluang memanggil penyanyi Aura Kasih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Kasus itu menyeret nama mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil penyanyi Aura Kasih terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Kasus itu menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengusut aliran uang pengadaan iklan Bank BJB yang digunakan RK. Penyidik tak akan berhenti menelisik ke pihak lain.

Baca juga: Tampil Beda, Aura Kasih Unggah Foto bareng Ular

"KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Langkah itu mencari tahu uang tersebut digunakan untuk pembelian aset atau dialirkan ke pihak lain. "Ini yang menjadi basis teman-teman penyidik melakukan penelusuran, pelacakan ke mana saja aliran uang ini. Untuk apa, untuk siapa, ini terus didalami," katanya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menambahkan 5 tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH). Kemudian, tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Rekomendasi
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Meski Ada Ancaman, Kedubes...
Meski Ada Ancaman, Kedubes Iran Ucapkan Terima Kasih kepada Delegasi yang Hadiri Pemakaman Khamenei
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved