Vonis Nihil Heru Hidayat Bikin Masyarakat Apatis terhadap Hakim
Rabu, 19 Januari 2022 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Secara khusus Tigor mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mengajukan banding atas vonis nihil kasus Asabri Heru Hidayat. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, alasan perintah banding lantaran putusan majelis hakim dinilai tidak berpihak dan telah mengingkari rasa keadilan masyarakat.
"Tindakan banding Kejaksaan sangat tepat, karena Jaksa Penuntut Umum harus mempertanggungjawabkan secara moral dan hukum di hadapan masyarakat. Terlebih megaskandal korupsi ini telah menyita perhatian masyarakat dalam satu tahun terakhir," ujarnya.
Baca juga: Hakim Tolak Hukum Mati, Heru Hidayat Divonis Nihil di Kasus Korupsi Asabri
Tigor berpandangan bahwa vonis nihil Heru Hidayat berpeluang membuat masyarakat menjadi apatis terhadap hakim yang merupakan perwakilan Tuhan di muka bumi. "Kalau masyarakat sudah apatis terhadap hakim, bisa rusak republik ini," kata Tigor.
Tigor mengakui Heru Hidayat sudah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya, tapi tidak bisa serta merta lantas majelis hakim menjatuhkan vonis nihil di kasus Asabri. "Kasusnya kan berbeda. Saya melihat hakim terlalu dinamis. Harusnya hakim fokus terhadap kasus Asabri bukan lantas mempertimbangkan hukuman terdakwa di kasus lain," kata Tigor.
Tigor menilai hukuman mati pantas diterima Heru Hidayat supaya menjadi efek jera buat penggarong duit negara lainnya.
"Tindakan banding Kejaksaan sangat tepat, karena Jaksa Penuntut Umum harus mempertanggungjawabkan secara moral dan hukum di hadapan masyarakat. Terlebih megaskandal korupsi ini telah menyita perhatian masyarakat dalam satu tahun terakhir," ujarnya.
Baca juga: Hakim Tolak Hukum Mati, Heru Hidayat Divonis Nihil di Kasus Korupsi Asabri
Tigor berpandangan bahwa vonis nihil Heru Hidayat berpeluang membuat masyarakat menjadi apatis terhadap hakim yang merupakan perwakilan Tuhan di muka bumi. "Kalau masyarakat sudah apatis terhadap hakim, bisa rusak republik ini," kata Tigor.
Tigor mengakui Heru Hidayat sudah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya, tapi tidak bisa serta merta lantas majelis hakim menjatuhkan vonis nihil di kasus Asabri. "Kasusnya kan berbeda. Saya melihat hakim terlalu dinamis. Harusnya hakim fokus terhadap kasus Asabri bukan lantas mempertimbangkan hukuman terdakwa di kasus lain," kata Tigor.
Tigor menilai hukuman mati pantas diterima Heru Hidayat supaya menjadi efek jera buat penggarong duit negara lainnya.
Lihat Juga :