Disahkan Jadi Usulan DPR, RUU TPKS Dinilai Sangat Urgen
Selasa, 18 Januari 2022 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait tindak kekerasan seksual bisa langsung mendatangi kantor DPW terdekat atau melakukan pendaftaran secara online melalui formulir yang akan didistribusikan oleh NasDem. Pihaknya bakal melakukan pendampingan hukum melalui Badan Advokasi Hukum (BAHU) dan menggandeng lembaga bantuan hukum seperti LBH Apik untuk melakukan bantuan advokasi terhadap korban, Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman.
"Masyarakat dapat langsung datang ke kantor DPW masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan 'recovery' mental jangka pendek, dijamin kerahasiaan, dan keamanan dari data pengadu," imbuhnya.
Dia membeberkan catatan tahunan Komnas Perempuan, sejak 2008 hingga 2019 kasus kekerasan naik 800 persen. Angkanya bahkan bertambah pada tahun 2020-2021 dan belum ada tanda-tanda penurunan.
Kata dia, Komnas Perempuan mengisyaratkan bahwa angka tersebut merupakan data statistika dari yang terlapor saja, sedangkan yang tidak terlapor di lapangan angkanya jauh lebih besar mirip seperti fenomena gunung es. Dia menambahkan, melalui posko ini pihaknya ingin mendorong gerakan nasional antikekerasan seksual di seluruh Indonesia sehingga dorongan untuk segera mengesahkan RUU TPKS semakin masif lagi.
"Masyarakat dapat langsung datang ke kantor DPW masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan 'recovery' mental jangka pendek, dijamin kerahasiaan, dan keamanan dari data pengadu," imbuhnya.
Dia membeberkan catatan tahunan Komnas Perempuan, sejak 2008 hingga 2019 kasus kekerasan naik 800 persen. Angkanya bahkan bertambah pada tahun 2020-2021 dan belum ada tanda-tanda penurunan.
Kata dia, Komnas Perempuan mengisyaratkan bahwa angka tersebut merupakan data statistika dari yang terlapor saja, sedangkan yang tidak terlapor di lapangan angkanya jauh lebih besar mirip seperti fenomena gunung es. Dia menambahkan, melalui posko ini pihaknya ingin mendorong gerakan nasional antikekerasan seksual di seluruh Indonesia sehingga dorongan untuk segera mengesahkan RUU TPKS semakin masif lagi.
(rca)
Lihat Juga :