Disahkan Jadi Usulan DPR, RUU TPKS Dinilai Sangat Urgen

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:26 WIB
loading...
Disahkan Jadi Usulan...
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menilai kekosongan hukum menjadi salah satu faktor masifnya kekerasan seksual. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) dinilai sangat urgen sejak diajukan pada 2016. Rapat paripurna DPR hari ini telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usulan DPR.

Pengesahan itu dilakukan setelah sembilan Fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masingnya. Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menilai kekosongan hukum menjadi salah satu faktor masifnya kekerasan seksual.

Maka itu, DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan kekerasan seksual di setiap Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) seluruh Indonesia. "Hari ini, NasDem meresmikan posko pengaduan kekerasan seksual di 34 provinsi di Indonesia," kata Amelia Anggraini saat peresmian posko di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Dihadiri Belasan NGO, Rapat Paripurna Sepakati RUU TPKS Jadi Usul Inisatif DPR



Menurut Amelia, posko tersebut dibuka untuk masyarakat umum, terutama penyintas kekerasan seksual dan korban untuk memberikan dukungan dan advokasi korban kekerasan seksual. Dengan adanya posko diharapkan bisa menjadi tempat bagi korban yang merasa khawatir untuk melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami, termasuk menjadi pusat layanan dan pendampingan hukum, hingga penanganan kesehatan mental jangka pendek bagi korban.

"Selain itu, untuk membantu masyarakat korban kekerasan seksual dengan memahami peran dan situasi dirinya dan keluarga dalam menempuh proses hukum. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban," kata Amelia dalam acara yang dihadiri pengurus DPP Partai NasDem dan anggota Majelis Tinggi Partai NasDem yang juga Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat itu.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait tindak kekerasan seksual bisa langsung mendatangi kantor DPW terdekat atau melakukan pendaftaran secara online melalui formulir yang akan didistribusikan oleh NasDem. Pihaknya bakal melakukan pendampingan hukum melalui Badan Advokasi Hukum (BAHU) dan menggandeng lembaga bantuan hukum seperti LBH Apik untuk melakukan bantuan advokasi terhadap korban, Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman.

"Masyarakat dapat langsung datang ke kantor DPW masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan 'recovery' mental jangka pendek, dijamin kerahasiaan, dan keamanan dari data pengadu," imbuhnya.

Dia membeberkan catatan tahunan Komnas Perempuan, sejak 2008 hingga 2019 kasus kekerasan naik 800 persen. Angkanya bahkan bertambah pada tahun 2020-2021 dan belum ada tanda-tanda penurunan.

Kata dia, Komnas Perempuan mengisyaratkan bahwa angka tersebut merupakan data statistika dari yang terlapor saja, sedangkan yang tidak terlapor di lapangan angkanya jauh lebih besar mirip seperti fenomena gunung es. Dia menambahkan, melalui posko ini pihaknya ingin mendorong gerakan nasional antikekerasan seksual di seluruh Indonesia sehingga dorongan untuk segera mengesahkan RUU TPKS semakin masif lagi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Dapat Somasi dari Terduga...
Dapat Somasi dari Terduga Pelaku Pelecehan, Begini Respons SMK Waskito
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Seru...
Wujudkan Liburan Seru Tanpa Boros: Voucher Hotel s.d Rp50.000
Berapa Lama Fastboot...
Berapa Lama Fastboot HP Xiaomi? Ini yang Harus Diketahui!
Olla Ramlan Resmi Lepas...
Olla Ramlan Resmi Lepas Hijab, Hapus Semua Foto saat Berkerudung
Berita Terkini
Menkes Budi Gunadi Sadikin...
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dinilai Layak Diganti
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Prabowo Berangkat ke...
Prabowo Berangkat ke Thailand, Bakal Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
Prabowo Tahu Ada Penegak...
Prabowo Tahu Ada Penegak Hukum Diancam hingga Dibuntuti
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved