Disahkan Jadi Usulan DPR, RUU TPKS Dinilai Sangat Urgen

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:26 WIB
loading...
Disahkan Jadi Usulan...
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menilai kekosongan hukum menjadi salah satu faktor masifnya kekerasan seksual. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) dinilai sangat urgen sejak diajukan pada 2016. Rapat paripurna DPR hari ini telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usulan DPR.

Pengesahan itu dilakukan setelah sembilan Fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masingnya. Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menilai kekosongan hukum menjadi salah satu faktor masifnya kekerasan seksual.

Maka itu, DPP Partai NasDem membuka posko pengaduan kekerasan seksual di setiap Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) seluruh Indonesia. "Hari ini, NasDem meresmikan posko pengaduan kekerasan seksual di 34 provinsi di Indonesia," kata Amelia Anggraini saat peresmian posko di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Dihadiri Belasan NGO, Rapat Paripurna Sepakati RUU TPKS Jadi Usul Inisatif DPR



Menurut Amelia, posko tersebut dibuka untuk masyarakat umum, terutama penyintas kekerasan seksual dan korban untuk memberikan dukungan dan advokasi korban kekerasan seksual. Dengan adanya posko diharapkan bisa menjadi tempat bagi korban yang merasa khawatir untuk melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami, termasuk menjadi pusat layanan dan pendampingan hukum, hingga penanganan kesehatan mental jangka pendek bagi korban.

"Selain itu, untuk membantu masyarakat korban kekerasan seksual dengan memahami peran dan situasi dirinya dan keluarga dalam menempuh proses hukum. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban," kata Amelia dalam acara yang dihadiri pengurus DPP Partai NasDem dan anggota Majelis Tinggi Partai NasDem yang juga Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat itu.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait tindak kekerasan seksual bisa langsung mendatangi kantor DPW terdekat atau melakukan pendaftaran secara online melalui formulir yang akan didistribusikan oleh NasDem. Pihaknya bakal melakukan pendampingan hukum melalui Badan Advokasi Hukum (BAHU) dan menggandeng lembaga bantuan hukum seperti LBH Apik untuk melakukan bantuan advokasi terhadap korban, Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman.

"Masyarakat dapat langsung datang ke kantor DPW masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, dan 'recovery' mental jangka pendek, dijamin kerahasiaan, dan keamanan dari data pengadu," imbuhnya.

Dia membeberkan catatan tahunan Komnas Perempuan, sejak 2008 hingga 2019 kasus kekerasan naik 800 persen. Angkanya bahkan bertambah pada tahun 2020-2021 dan belum ada tanda-tanda penurunan.

Kata dia, Komnas Perempuan mengisyaratkan bahwa angka tersebut merupakan data statistika dari yang terlapor saja, sedangkan yang tidak terlapor di lapangan angkanya jauh lebih besar mirip seperti fenomena gunung es. Dia menambahkan, melalui posko ini pihaknya ingin mendorong gerakan nasional antikekerasan seksual di seluruh Indonesia sehingga dorongan untuk segera mengesahkan RUU TPKS semakin masif lagi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Rekomendasi
Memuat Kalimat Syahadat,...
Memuat Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Tak Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved