KPK Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati HSU Abdul Wahid
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:14 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset senilai miliaran rupiah milik Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (AW). Foto/MPI/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita berbagai aset senilai miliaran rupiah milik Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (AW). Hal itu dilakukan tim penyidik KPK terkait dugaan adanya penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan uang-uang yang diterima oleh Abdul Wahid tersebut dipergunakan di antaranya untuk membeli beberapa aset dalam bentuk tanah, bangunan, serta kendaraan bermotor. "Tim penyidik menduga kuat adanya kesengajaan tersangka AW dalam melakukan transaksi keuangan tidak melalui jasa layanan transaksi keuangan yang sah dan menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya dengan mengatasnamakan pihak-pihak lain," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Dia membeberkan aset yang ditemukan terkait TPPU oleh Abdul Wahid berupa tanah dan bangunan, uang tunai serta kendaraan bermotor. Aset-aset itu pun telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Rp18,9 Miliar, Bupati Hulu Sungai Utara Ditahan KPK
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan uang-uang yang diterima oleh Abdul Wahid tersebut dipergunakan di antaranya untuk membeli beberapa aset dalam bentuk tanah, bangunan, serta kendaraan bermotor. "Tim penyidik menduga kuat adanya kesengajaan tersangka AW dalam melakukan transaksi keuangan tidak melalui jasa layanan transaksi keuangan yang sah dan menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya dengan mengatasnamakan pihak-pihak lain," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Dia membeberkan aset yang ditemukan terkait TPPU oleh Abdul Wahid berupa tanah dan bangunan, uang tunai serta kendaraan bermotor. Aset-aset itu pun telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Rp18,9 Miliar, Bupati Hulu Sungai Utara Ditahan KPK
Lihat Juga :