KPK Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati HSU Abdul Wahid
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
"Penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara yakni tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten HSU dan sekitarnya dengan nilai Rp10 miliar. Uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang jumlahnya sekitar Rp4,2 miliar, dan kendaraan bermotor," kata Ali.
Kata Ali, seluruh barang bukti itu akan dikonfirmasi kepada para saksi saat proses penyidikan hingga proses pembuktian di persidangan. Dia mengatakan, aset-aset tersebut dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum bisa dirampas untuk negara, sehingga menjadi salah satu capaian dan tambahan pemasukan bagi negara dari asset recovery tindak pidana korupsi maupun TPPU untuk dipergunakan bagi pembangunan.
"Dalam suatu penanganan perkara TPPU, KPK juga mengharapkan peran masyarakat jika mengetahui aset-aset lainnya yang diduga terkait dalam perkara ini, dapat menginformasikannya kepada KPK. Hal ini sebagai wujud keturutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dan optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum," ujar Ali.
Kata Ali, seluruh barang bukti itu akan dikonfirmasi kepada para saksi saat proses penyidikan hingga proses pembuktian di persidangan. Dia mengatakan, aset-aset tersebut dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum bisa dirampas untuk negara, sehingga menjadi salah satu capaian dan tambahan pemasukan bagi negara dari asset recovery tindak pidana korupsi maupun TPPU untuk dipergunakan bagi pembangunan.
"Dalam suatu penanganan perkara TPPU, KPK juga mengharapkan peran masyarakat jika mengetahui aset-aset lainnya yang diduga terkait dalam perkara ini, dapat menginformasikannya kepada KPK. Hal ini sebagai wujud keturutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dan optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum," ujar Ali.
(rca)
Lihat Juga :