Ramai Jual E-KTP di NFT, Kemendagri Ingatkan Pidana 10 Tahun Penjara

Minggu, 16 Januari 2022 - 21:54 WIB
loading...
A A A
"Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan kegiatan ekonomi online, Zudan mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya, terverifikasi dan memberikan jaminan kepastian kerahasiaan data diri, atau pribadi. Sebab masih banyak lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan yang sudah terdaftar pada OJK, mensyaratkan foto e-KTP dan foto selfie harus diunggah.

Baca juga: NFT Kian Populer, Ini Pesan Kominfo untuk Masyarakat

Zudan mengatakan terkait hal ini sanksinya tidak main-main. Menurutnya bagi pihak-pihak yang mendistribusikan dokumen kependudukan termasuk dirinya sendiri yang memiliki dokumen kependudukan seperti foto e-KTP di media online tanpa hak, maka terdapat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

"Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Misbakhun Dorong Tokenisasi...
Misbakhun Dorong Tokenisasi RWA Dongkrak Peran Masyarakat Biayai Pembangunan
HT Bagikan Momen Selfie...
HT Bagikan Momen Selfie Bersama Seusai Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU
Warga Rebutan Selfie...
Warga Rebutan Selfie dengan Jokowi saat Gowes di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin
Momen Prabowo Jadi Rebutan...
Momen Prabowo Jadi Rebutan Selfie Ibu-ibu di Puncak Milad ke-45 BKPRMI
NFT, Tantangan Baru...
NFT, Tantangan Baru Dunia Seni di Era Digital
Santun Hormati Wanita,...
Santun Hormati Wanita, Prabowo Layani Ibu-ibu Selfie dari Bandara Halim hingga Jakabaring
Mirror Selfie Jennie...
Mirror Selfie Jennie BLACKPINK Bikin Netizen Salfok, Bentuk Wajah Berbeda
Terungkap, 2 Jet Tempur...
Terungkap, 2 Jet Tempur F-15 Korsel Tabrakan di Udara karena Pilot Selfie
Registrasi Akun SNPMB...
Registrasi Akun SNPMB 2026 Boleh Unggah Foto Selfie? Cek Ketentuan Resminya
Rekomendasi
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Berita Terkini
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved