Misbakhun Dorong Tokenisasi RWA Dongkrak Peran Masyarakat Biayai Pembangunan

Sabtu, 01 November 2025 - 14:21 WIB
loading...
Misbakhun Dorong Tokenisasi...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami konsep tokenisasi aset nyata. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami konsep tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA) sebagai terobosan baru dalam dunia investasi nasional. Menurutnya, tokenisasi RWA bukan sekadar inovasi finansial, tetapi langkah strategis menuju demokratisasi investasi dan pembiayaan pembangunan di Indonesia.

Dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center, Jumat (31/10/2025), legislator Partai Golkar itu menjelaskan bahwa tokenisasi memungkinkan aset fisik, seperti properti, tanah, komoditas, hingga proyek infrastruktur, diubah menjadi token digital yang bisa dimiliki masyarakat secara fraksional.

"Melalui tokenisasi, masyarakat dengan modal terbatas pun bisa berinvestasi. Ini membuka jalan bagi inklusivitas investasi di Indonesia," ujar Misbakhun.

Mantan PNS di Kementerian Keuangan itu menyebut Indonesia yang memiliki populasi digital tinggi dan pasar investasi yang luas berpotensi besar menjadi pionir tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara. Misbakhun lantas mengutip proyeksi firma konsultan manajemen global yang sangat terkemuka, McKinsey & Company, tentang pasar tokenisasi global akan mencapai USD 4 triliun pada 2030.

Merujuk proyeksi itu, Misbakhun meyakini Indonesia memiliki kans besar meraih porsi signifikan di pasar tokenisasi. Namun, peraih gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti itu juga mengingatkan akan adanya tantangan berupa likuiditas pasar, regulasi hukum, dan kesiapan infrastruktur teknologi.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator menyiapkan kerangka yang jelas, termasuk kemungkinan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ataupun surat berharga syariah (Sukuk) dalam bentuk tokenisasi.

"Tokenisasi bukan sekadar inovasi finansial, melainkan jalan menuju pemerataan kepemilikan ekonomi. Masyarakat bisa ikut membiayai pembangunan nasional sekaligus menikmati hasilnya," tutur Misbakhun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rekomendasi
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved